TEMPO.CO, Jakarta - Amien Rais mempermasalahkan penulisan namanya dalam surat panggilan yang dikirimkan polisi. Menurut Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu, nama lengkapnya adalah Muhammad Amien Rais. Namun dalam surat panggilan nama ‘Muhammad’ tidak dicantumkan.
Baca: Diperiksa Polda, Amien Rais Minta Jokowi Copot Tito Karnavian
"Kenapa nama Muhammad tidak ditulis? Apakah alergi terhadap nama Muhammad?" kata Amien sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Oktober 2018.
Amien menyatakan protes atas kesalahan itu. Dia berencana mempertanyakan itu kepada Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian dan Kasubdit Unit 1 Jatanras Ajun Komisaris Niko Purba.
Anak Amien, Hanafi Rais, juga mengajukan protes serupa. Sebab, menurut Hanafi, penulisan nama yang tidak sesuai itu dapat menyasar orang yang berbeda."Kalau Amin Rais tanpa ‘e’, tanpa ‘Mohammad’ itu bisa banyak, sehingga secara perdata itu bisa dinafikan," kata Hanafi.
Hari ini Amien memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Polisi sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Amien Rais pada 5 Oktober 2018. Namun karena dia tidak datang, pemeriksaan akhirnya diagendakan hari ini.
Pekan lalu Ratna Sarumpaet dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang tak dikenal. Bekas penganiayaan terlihat pada wajahnya yang babak belur. Sejumlah politikus bereaksi, termasuk Amien Rais. Mereka mengecam insiden itu dan menuntut polisi untuk menyelidiki secepat mungkin.
Belakangan, Ratna justru mengaku bahwa penganiayaan itu hanya karangannya saja. Bengkak-bengkak di wajahnya terjadi akibat operasi plastik.
Baca: Amien Rais Ungkit Dua Kejanggalan Pemeriksaannya di Polda Metro
Atas dasar itu polisi kemudian menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Polisi menyatakan akan meminta keterangan dari Amien Rais dan sejumlah politikus yang sebelumnya membenarkan Ratna menjadi korban penganiyaan.