Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipanggil Polisi, Amien Rais Persoalkan Nama Muhammad Tak Ditulis

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Dewan Penasehat Partai PAN Amien Rais mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018. Amien Rais memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penyebaran hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dewan Penasehat Partai PAN Amien Rais mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018. Amien Rais memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penyebaran hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amien Rais mempermasalahkan penulisan namanya dalam surat panggilan yang dikirimkan polisi. Menurut Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu, nama lengkapnya adalah Muhammad Amien Rais. Namun dalam surat panggilan nama ‘Muhammad’ tidak dicantumkan.

Baca: Diperiksa Polda, Amien Rais Minta Jokowi Copot Tito Karnavian

"Kenapa nama Muhammad tidak ditulis? Apakah alergi terhadap nama Muhammad?" kata Amien sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Oktober 2018.

Amien menyatakan protes atas kesalahan itu. Dia berencana mempertanyakan itu kepada Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian dan Kasubdit Unit 1 Jatanras Ajun Komisaris Niko Purba.

Anak Amien, Hanafi Rais, juga mengajukan protes serupa. Sebab, menurut Hanafi, penulisan nama yang tidak sesuai itu dapat menyasar orang yang berbeda."Kalau Amin Rais tanpa ‘e’, tanpa ‘Mohammad’ itu bisa banyak, sehingga secara perdata itu bisa dinafikan," kata Hanafi.

Hari ini Amien memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Polisi sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Amien Rais pada 5 Oktober 2018. Namun karena dia tidak datang, pemeriksaan akhirnya diagendakan hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pekan lalu Ratna Sarumpaet dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang tak dikenal. Bekas penganiayaan terlihat pada wajahnya yang babak belur. Sejumlah politikus bereaksi, termasuk Amien Rais. Mereka mengecam insiden itu dan menuntut polisi untuk menyelidiki secepat mungkin.

Belakangan, Ratna justru mengaku bahwa penganiayaan itu hanya karangannya saja. Bengkak-bengkak di wajahnya terjadi akibat operasi plastik.

Baca: Amien Rais Ungkit Dua Kejanggalan Pemeriksaannya di Polda Metro

Atas dasar itu polisi kemudian menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Polisi menyatakan akan meminta keterangan dari Amien Rais dan sejumlah politikus yang sebelumnya membenarkan Ratna menjadi korban penganiyaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

15 jam lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

3 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

10 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

19 hari lalu

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amin Rais (kiri)  berbincang dengan warga saat berkunjung ke Posko Bantuan Hukum kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, kamis 5 Oktober 2023. Kunjungan tersebut untuk membuka posko pelayanan masyarakat yang akan fokus pada bantuan layanan hukum dan informasi bagi warga terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

19 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

22 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

28 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

28 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

28 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.