Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekda DKI: Tidak Ada Pengembalian Dana Bagi Pengembang Reklamasi

image-gnews
Pembangunan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari
Pembangunan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyatakan tidak ada mekanisme pengembalian dana bagi pengembang pulau reklamasi yang izinnya dicabut.

Baca: Setahun Gubernur Anies Baswedan, Reklamasi Hingga Ratna Sarumpaet

Meski demikian, Pemprov DKI akan memperhitungkan infrastruktur yang telah dibangun para pengembang di sana. Kompensasi atas pembangunan di pulau reklamasi tersebut akan diberikan apabila mereka membangun di tempat lain.

“Dana tidak dikembalikan, tapi diperhitungkan. Pengembang sudah membantu Pemprov DKI Jakarta untuk membangun infrastruktur," kata Saefullah di Balai Kota, Selasa 9 Oktober 2018.

Menurut Sekda DKI, kebijakan itu diambil karena pengembang umumnya tidak hanya membangun di pulau reklamasi saja, melainkan punya proyek properti di tempat lain. 

“Pengembang biasanya tidak fokus mengembangkan dan membangun di satu wilayah, melainkan tersebar di tempat lain misalnya apartemen, mal, dan gedung serta kantor. Kewajiban-kewajiban lain akan diperhitungkan, jika ada,” kata Saefullah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemprov DKI mencabut izin pembangunan di 13 pulau  reklamasi. Pemprov DKI resmi menghentikan proyek di wilayah tersebut, sedangkan empat pulau yang diizinkan pembangunannya saat ini sedang dikelola.

Saefullah menjelaskan hingga saat ini belum menerima gugatan dan berharap tidak ada gugatan yang diterima Pemprov DKI Jakarta dari pengembang.

Baca: Sebagian Izin Reklamasi Sudah Mati Sebelum Dicabut Anies Baswedan

Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil (RZWP3K) terkait reklamasi saat ini sedang disusun Pemprov DKI Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

9 hari lalu

Ilustrasi perempuan mengunjungi rumah tetangga. Foto: Freepik.com
Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol


Abu Dhabi Bangun Pulau Esports Pertama di Dunia, Ada Bootcamps hingga Resor Mewah

9 hari lalu

Rancangan Pulau Esports di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (True Gamers)
Abu Dhabi Bangun Pulau Esports Pertama di Dunia, Ada Bootcamps hingga Resor Mewah

Pulau esports di Abu Dhabi mungkin akan terlihat sepi karena hanya sedikit orang di luar, kebanyakan orang sibuk bermain atau membuat game.


Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

15 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

Sirekap telah menjadi polemik saat gelaran Pemilu 2024 berlangsung.


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

18 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.


Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

18 hari lalu

Pengunjung melihat maket apartemen pada acara pemilihan unit di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Kawasan terpadu Agung Podomoro Land dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dengan 25 menara apartemen yang diisi 37.000 unit. TEMPO/Aditia Noviansyah
Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

Penjualan dan pendapatan usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (kode saham APLN) anjlok pada 2023.


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

21 hari lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

21 hari lalu

Craig Federighi adalah bintang dari Apple WWDC 2022. (Apple)
Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

WWDC 2024 akan diadakan secara virtual mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

23 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

24 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

26 hari lalu

Logo Android. pinterest.com
Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

Perubahan besar pada Android 15 DP2 adalah dukungannya terhadap konektivitas satelit di tingkat sistem operasi.