TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menambah 4 kamera pengintai atau CCTV di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, tempat tersangka hoax Ratna Sarumpaet ditahan. Penambahan itu untuk memperketat pengamanan.
“Tersangka RS (Ratna Sarumpaet) ini di lokasi Rutan Polda Metro Jaya, kami tambah empat buah CCTV,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Kamis, 11 Oktober 2018.
Baca : Polisi Temukan Ponsel di Ruang Tahanan Ratna Sarumpaet
Menurut Argo, penambahan CCTV bertujuan agar polisi dapat memantau dengan lebih ketat siapa saja yang datang membesuk Ratna. Secara umum, penambahan itu juga dilakukan untuk memperketat pengamanan terhadap tahanan lainnya.
“Untuk keamanan secara umum Rutan Polda Metro dan secara khusus antisipasi Ibu RS,” ucap Argo ketika Tempo memastikan tujuan penambahan tersebut.
Selain itu, menurut Argo, polisi juga akan memperketat makanan yang diberikan kepada para tahanan, khususnya Ratna Sarumpaet. Setiap makanan yang disajikan, kata dia, akan melalui pemeriksaan food security oleh bidang Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui sebelumnya, saat ini Ratna Sarumpaet tengah menjalani tahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat, 5 Oktober 2018 lalu. Polisi menahan Ratna setelah menetapkannya sebagi tersangka dalam kasus kebohongan terkait penganiayaan dirinya.
Simak juga :
Ketua DPRD DKI Tolak Bahas Perda Atur Becak, Anies Baswedan Santai
Kabar penganiayaan itu muncul awal pekan lalu dan bergulir cepat menjadi heboh. Beredar foto wajah Ratna Sarumpaet yang mengalami lebam-lebam menyebar di media sosial.
Namun, setelah polisi mengungkap beberapa fakta, akhirnya Ratna Sarumpaet mengakui dirinya berbohong. Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cilem untuk pertemuan budaya di negeri benua Amerika Selatan.