TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Pondok Gede, Bekasi, meringkus dua remaja pelaku penjambretan bersenjata tajam yang viral karena tertangkap warga di Perumahan Kologat, Kecamatan Pondokmelati. Dua remaja itu mencoba menjambret ponsel seorang gadis di perumahan itu.
Baca: Terekam CCTV, Tukang Sate Dibacok dalam Penjambretan di Bekasi
Penjambretan yang dilakukan dua remaja itu direkam warga setempat yang datang ke lokasi setelah mendengar teriakan korban, Selasa 9 Oktober 2018.
"Tersangka diketahui merampas barang berharga milik korban berinisial AL (16)," kata Kapolsek Pondok Gede Komisaris Polisi Suwari, di Bekasi, Rabu 10 Oktober 2018.
Kedua tersangka diketahui berinisial IB (19) dan AS (18) telah dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
Suwari mengatakan, kejadian berlangsung di Perumahan Kologat, Kecamatan Pondokmelati saat korban AL tengah berjalan menuju sekolah.
Dalam perjalanan, korban dipepet IB dan AS yang naik sepeda motor. Pelaku penjambretan mencoba merampas telepon genggam yang sedang dipegang korban.
"Namun korban refleks melawan dan mempertahankan ponselnya," ujarnya.
Korban pun menyerang kedua pelaku hingga terjatuh dari motor. Kedua pelaku berbalik menganiaya korban dengan memukul dan menendangnya.
"Korban berontak dan teriak. Teriakannya didengar warga sekitar," kata Suwari.
Warga sekitar pun datang membantu memisahkan korban dari kedua pelaku. Dua remaja penjambret diserahkan kepada polisi yang tengah berpatroli.
Peristiwa itu kemudian direkam sejumlah warga setempat yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung memviralkan kejadian tersebut via instagram.
Kepala Seksi Humas Polsek Pondokgede Ajun Inspektur Satu Edi Riyatno menambahkan, tersangka berdalih baru pertama kali mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan ini. Rencananya ponsel hasil curian itu akan dijual, uangnya digunakan untuk keperluan jajan sehari-hari.
"Pelaku tidak bekerja karena bila dilihat dari umurnya mereka baru saja menyelesaikan pendidikan SMA/SMK," kata Edi.
Baca: Keluarga Terduga Penjambretan Lapor, LBH: Takut Ditembak Mati
Edi memastikan, pelaku penjambretan tidak membacok korban kendati mereka membawa celurit. Senjata tajam itu dibawa hanya untuk menakuti korban bila melakukan perlawanan. "Saat perkelahian itu terjadi, korban juga langsung ditolong masyarakat dan celurit diamankan penyidik," ujarnya pula.