Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Sopir Cium Penumpangnya, Grab: Harus Dicek Dulu

image-gnews
Grabcar logo. www.malaysianwireless.com
Grabcar logo. www.malaysianwireless.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata meminta masyarakat tidak sepihak menanggapi cerita atau informasi yang beredar di media sosial. Dia merujuk viral kisah seorang sopir taksi online yang melecehkan penumpang perempuannya dengan memaksa mencium di bibir.

Baca: Hendak Mediasi Sopir Cium Penumpang, Netizen Hujat Grab Indonesia

“Ya, harus diverifikasi dulu dan dicek benar atau tidaknya,” ujarnya ketika ditemui, Rabu, 10 Oktober 2018. 

Menurut dia, Grab Indonesia telah melakukan prosedur standar untuk menangani pengaduan di media sosial  tersebut. Prosedur pertama, kata dia, membekukan akun mitra Grab tersebut. Kedua, memanggil atau mengklarifikasi masing-masing pihak secara terpisah.

Ketiga, jika merasa dibutuhkan, pihaknya akan memberikan bantuan, baik dari segi hukum maupun hal lain, selama kasus berlangsung. “Kami lakukan dulu pemanggilan lewat telepon, kemudian lakukan pertemuan secara khusus, dan kami sudah ada timnya,” ujar Ridzki. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Twitter resmi Grab Indonesia, @GrabID, Grab menjelaskan, mitra pengemudi yang dimaksud telah bersedia dipertemukan dengan penumpangnya. Si sopir akan memberikan penjelasan secara langsung dan menawarkan proses mediasi kedua belah pihak.

Baca: Viral Sopir Cium Penumpang Perempuan, Ini Tanggapan Grab

Tetapi hingga saat ini, penumpang yang bersangkutan masih menolak untuk bertemu, walaupun sudah menerima penjelasan dengan baik dari pihak kami," demikian ditulis @GrabID.

Kebijakan itu kini dikecam luas di media sosial. Sebagian netizen menilai Grab Indonesia tidak tegas dan tidak berempati terhadap penumpang yang menjadi korban. “Kalian harusnya dampingin korban bikin laporan ke polisi! Ngajak mediasi, berharap baikan? Dikira ini perkara anak TK rebutan permen?!" cuit salah satu akun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

7 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

7 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

1 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

1 hari lalu

Ilustrasi wanita jalan kaki. Freepik.com/Yanalya
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

2 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.