TEMPO.CO, Jakarta - SMAN 87 Jakarta menonaktifkan sementara Nelty Khairiyah, guru yang diduga menghasut muridnya benci kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat penonaktifan sementara Nelty tersebut ditandatangani oleh Kepala SMAN 87, Patra Patiah, pada Jumat, 11 Oktober 2018.
Baca juga: Siswa SMAN 87 Demo, Dukung Guru Terduga Hasut Murid Benci Jokowi
"Per 11 Oktober saya menandatangani surat pernyataan untuk menonaktifkan yang bersangkutan mengajar," kata Patra ketika ditemui di SMA 87, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Oktober 2018.
Menurut Patra, penonaktifan itu sesuai instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa guru yang diduga terlibat kasus dinonaktifkan sementara. Patra memastikan keputusan ini bukan sanksi terhadap Nelty atas kasus itu. Alasannya, pemberian sanksi merupakan kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Saat ini, kata Patra, Nelty diperiksa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Dinas Pendidikan DKI. Status nonaktif tersebut akan dicabut usai kasus dugaan doktrin itu selesai dan kondisi kesehatan Nelty telah pulih.
Baca juga: Anies: Guru Terduga Hasut Murid Benci Jokowi Tak Mengajar Dulu
Kabar mengenai aduan siswa tentang guru Nelty menghasut muridnya benci kepada Presiden Jokowi viral.
Dalam informasi yang dihimpun, seorang pengadu menyebutkan guru tersebut memperlihatkan video gempa di Palu kepada para siswa. Pengadu menyebutkan guru tersebut menyalahkan Jokowi atas banyaknya korban bergelimpangan dalam bencana di Palu beberapa waktu lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan meminta Inspektorat DKI Jakarta memeriksa guru Nelty. "Kalau ada pelanggaran tidak sesuai ketentuan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Oktober 2018.