Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proses Hukum Dilanjutkan Meski Ratu Kerajaan Ubur Ubur Sakit Jiwa

image-gnews
Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin (kiri), menunjukkan bukti dokumen dan tafsir Al-Quran cetakan kelima tahun 1957, yang menjadi rujukan pemimpin Kerajaan Ubur Ubur, yang belakangan salah menafsirkan terjemahan ayat Al-Quran, di Mapolresta Serang, Rabu, 15 Agustus 2018. TEMPO/Ayu Cipta
Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin (kiri), menunjukkan bukti dokumen dan tafsir Al-Quran cetakan kelima tahun 1957, yang menjadi rujukan pemimpin Kerajaan Ubur Ubur, yang belakangan salah menafsirkan terjemahan ayat Al-Quran, di Mapolresta Serang, Rabu, 15 Agustus 2018. TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap Aisyah Tusalamah Baiduri Intan yang mengklaim sebagai ratu Kerajaan Ubur Ubur, meski dokter menyatakan perempuan itu menderita gangguan jiwa. Bahkan penyidik telah menyerahkan berkas pemeriksaan ke Kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Baca: Ini Pengakuan Sang Raja Soal Awal Mula Nama Kerajaan Ubur Ubur

"Ada beberapa alasan mengapa kami memutuskan melanjutkan proses hukum kasus ini," ujar Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin, Jumat 12 Oktober 2018.

Menurut Komarudin, dengan adanya proses hukum maka akan ada kepastian hukum untuk Aisyah. Selain itu, polisi juga ingin menghindari polemik yang saat ini muncul di masyarakat. “Ini juga menjadi bentuk transparasi hukum dan pembelajaran bagi masyarakat,” katanya. "Sekarang biar jaksa yang menilai apakah kasus ini dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan."

Jika dilanjutkan ke pengadilan, kata Komarudin,  itu menjadi lebih baik karena akan ada penjelasan secara hukum. "Biar hakim nanti yang memutuskan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komarudin menjelaskan, sebelum menyerahkan berkas ke Kejaksaan, penyidik telah berkoordinasi dengan ahli pidana dan Majelis Ulama Indonesia Kota Serang.

Baca : Ritual Aneh Kerajaan Ubur Ubur, Diawali Yasinan Ditutup Joget

Aisyah dinilai telah menodai agama Islam karena memberikan ajaran menyimpang lewat Kerajaan Ubur Ubur. Perempuan 38 tahun itu dijerat Pasal 28 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

5 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

22 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong