TEMPO.CO, Tangerang - Seorang warga Desa Rawa Rengas, Kosambi, Tangerang, mempertanyakan uangnya Rp 2,01 miliar tak bisa ditarik dari rekening bank. Sebelumnya, uang itu diterima dari pembayaran pembebasan lahan proyek runway baru Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Dapat Pembebasan Lahan Rp 2 Miliar Tapi Diblokir, Ini Kata BPN
Bobih Kuswanto, 28 tahun, nama warga desa itu, menuturkan menerima dana itu lewat transfer rekening bank pada Jumat, dua pekan lalu. Tetapi hingga Jumat, 12 Oktober 2018, uang tersebut tak bisa ditarik.
"Menurut petugas Bank Mandiri Cabang Bandara Soekarno-Hatta, uang saya diblokir orang yang mengatasnamakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Bobih ketika ditemui, Jumat, 12 Oktober 2018.
Bobih panik dan bingung terlebih karena uang dalam rekeningnya itu menjadi hak dia dan dua orang lainnya. Selain Bobih sebagai ahli waris almarhum ayahnya Waip bin Misin, di atas tanah seluas 585 meter persegi yang dibebaskan PT Angkasa Pura II itu ada bangunan milik dua pamannya yakni Yusuf dan Arsan.
Baca: AP II Digugat Karena Salah Bayar Pemebebasan Lahan Rp 1 Miliar
“Kami juga dikejar waktu, setelah menerima transferan dana di rekening, kami diberi waktu satu bulan untuk segera meninggalkan tempat,” kata Bobih.
Bobih menyatakan telah mendatangi Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Gedung Angkasa Pura. Jawaban yang didapat rekening dibekukan atas permintaan seorang pejabat BPN Kabupaten Tangerang. Dia mempertanyakannya karena tanah tidak bersengketa, bahkan pajak bumi bangunan (PBB) lancar dibayarkan hingga 2018.
Tempo berusaha mendapatkan konfirmasi dari Siti Chodijah, perwakilan Bank Mandiri yang juga menemui Bobih, namun Siti menolak memberikan penjelasan. Adapun Sugiyadi, pejabat BPN yang disebut memerintahkan blokir dana rekening, menyatakan melakukannya atas permintaan Sekretaris Desa Rawa Rengas.
Baca juga: Alasan AP2 Kebut Bangun Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta
BPN Kabupaten Tangerang, dia menerangkan, berperan sebagai panitia pengadaan tanah dalam pembebasan lahan itu. “Pembekuan sementara karena ada permintaan warga melalui desa,” kata Sugiyadi datar.
Bobih merupakan satu dari ribuan warga yang mendapat hak pembebasan lahan untuk proyek runway baru Bandara Soekarno-Hatta. Tiga tahun berjalan, pembayaran ganti rugi ribuan bidang tanah di Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung belum juga selesai.