TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas selama Januari-September 2018 meningkat. Jumlah kecelakaan naik empat persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca: Bos Transjakarta Sebut Kecelakaan Bus Mayoritas Faktor Eksternal
"Perbandingan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya meningkat sebanyak empat persen," ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Sabtu 13 Oktober 2018.
Budianto mengungkapkan, peningkatan sebanyak empat persen tersebut berasal dari jumlah kasus pada 2018 mencapai 4.286 kasus. Pada 2017, angka kecelakaan sebanyak 4.124 kasus.
Peningkatan kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih didominasi sepeda motor dari 3.648 kasus pada 2017 menjadi 3.956 kasus pada 2018 atau meningkat 308 kasus.
Selanjutnya peningkatan kecelakaan juga terjadi pada truk tronton, dari 75 kasus selama 2017, kini mencapai 102 kasus pada 2018 atau naik sebesar 27 kasus.
Selain itu, rata-rata usia korban kecelakaan lalu lintas mayoritas tercatat berumur 41-50 tahun dengan peningkatan 151 jiwa. Kemudian, pada usia produktif yakni 21-30 tahun meningkat sekitar 51 jiwa.
Sementara dari peningkatan kecelakaan tersebut, Budiyanto mencatat adanya penurunan jumlah kematian dalam kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut.
"Perbandingan tingkat fatalitas korban meninggal dunia terjadi penurunan sekitar enam persen," ujar Budiyanto.
Baca: Diduga Kabur Setelah Kecelakaan, Sopir Mobil Satpol PP Dirawat
Ia menyebut, korban meninggal pada 2017 mencapai 435 jiwa, sedangkan pada 2018 menurun hingga 410 jiwa.