Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Penerima Pembebasan Lahan Bandara Rp 2 Miliar Dipingpong

image-gnews
Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan bandara untuk proyek Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta Diawasi Tim Saber Pungli Kajaksaan Tinggi Banten, Kamis, 1 Maret 2018 FOTO AYUCIPTA
Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan bandara untuk proyek Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta Diawasi Tim Saber Pungli Kajaksaan Tinggi Banten, Kamis, 1 Maret 2018 FOTO AYUCIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Bobih Kuswanto, 28 tahun, penerima pembebasan lahan Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang. belum mengadukan secara resmi masalah pemblokiran rekeningnya dengan saldo Rp 2,01 miliar di Bank Mandiri ke pihak berwajib ataupun ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah itu nantinya akan ditempuh bila upaya internal menemui jalan buntu.

Selama dua pekan sejak pembayaran pembebasan lahan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu pada 5 Oktober 2018, Bobih sudah berupaya keras mengurus pemblokiran itu ke Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Bandara Soekarno-Hatta Gedung Angkasa Pura.

Baca: Pembebasan Lahan Rp 2 Miliar, PT AP II: Kami Hanya Juru Bayar

"Saya dua kali mendatangi Bank Mandiri BSH pada Senin dan Selasa, 8 dan 9 Oktober 2018," kata Bobih.

Pada hari pertama itu, kedatangan Bobih yang diantar saudaranya, Jamal Johan alias John, ditolak Bank Mandiri. "Kami jelaskan kepada pihak bank, kalau memang diblokir, kami minta surat pernyataan pemblokiran. Tapi mereka hanya bilang diblokir atas permintaan Sugiyadi, pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata John dihubungi terpisah, Sabtu, 13 Oktober 2018.

John mengatakan Bobih meminta dia ikut mengurus masalah ini lantaran Bobih tak mampu jika harus berdebat. Hari kedua, Bobih dan John datang lagi ke kantor Bank Mandiri, pihak bank tetap tidak bisa menunjukkan surat permintaan pemblokiran dan memintanya menemui Sugiyadi, Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Tangerang.

"Kami justru diminta bertemu Sugiyadi, lho seharusnya tidak ada urusan lagi dengan BPN, apalagi surat pelepasan hak (SPH) sudah ditandatangani Kepala BPN. Bobih punya hak atas rekening Rp 2,01 miliar itu, dan itu bukan lagi uang negara," kata John.

Simak: Dapat Pembebasan Rp 2 Miliar, Kantor Desa Minta Rp 600 Juta

Karena pemblokiran ini tak kunjung dibuka, Bobih pun panik. Sedangkan dua pamannya telah menanyakan rekening itu lantaran ada bagian penggantian kerugian untuk dua bangunan atas nama paman Bobih, Yusuf dan Arsan.

John menyebutkan kuncinya sebenarnya di Sugiyadi, kalau saja dia tidak menahan Bank Mandiri, duit itu bisa ditarik untuk digunakan semestinya. "Sugiyadi menelepon Bobih, dia minta agar Bobih mendatangi Sekretaris Desa Rawa Rengas Muklis, karena yang meminta BPN memblokir itu dari kantor desa," kata John.

Merasa dipingpong, Bobih tidak menuruti permintaan Sugiyadi. Sebab urusan dengan kantor desa telah selesai, pihaknya sudah menandatangani penerimaan pembayaran pembebasan lahan bandara.

John pun merasa Sugiyadi dan Muklis mempermainkan rekening Bobih. Pada 24 September 2018, sebelum terjadi pembayaran, Bobih dijemput Muklis. Mereka kemudian bertemu di sebuah warung di daerah Benda.

"Saya dampingi Bobih, bertemu Muklis, Sekretaris Desa Rawa Rengas dan Kepala Desa Ingkil, hadir pula Yusuf, paman Bobih yang memiliki hak atas tanah itu," ujar John.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada malam itu, Muklis meminta jatah Rp 300 juta, jika duit pembebasan lahan cair. Uang itu untuk diberikan kepada Uci Sanusi. Uci merupakan tetangga Bobih. Disebutkan Muklis pernah punya ikatan janji dengan almarhum Waip bin Misin, ayah Bobih atas tanah itu.

Pihak Bobih menanyakan apakah Uci memiliki dokumen atas kepemilikan tanah itu, tapi pihak desa tidak bisa menunjukkan satu pun dokumen atas hak atau akta jual beli (AJB), semisal tanah itu pernah dijual.

Terlepas dari permintaan uang untuk Uci melalui pihak desa, Bobih menghargai Uci sebagai orang tua yang sakit-sakitan, kawan, dan tetangga almarhum bapaknya, dia mau membagi uang pembebasan lahan itu tapi tidak mau dipatok nilai.

Keesokan hari, Muklis mendatangi rumah Bobih dan mengatakan uang yang diminta tidak lagi Rp 300 juta, melainkan Rp 600 juta karena uang itu selain akan diberikan kepada Uci, juga untuk administrasi desa.

Permintaan itu diabaikan Bobih hingga muncul surat tulisan tangan berisi pernyataan Uci bahwa dia tanpa paksaan menyerahkan pembayaran lahan pembebasan bandara diberikan kepada Bobih Kuswanto.

Pada surat yang dokumennya fotokopi diperoleh Tempo itu ada tanda tangan Uci dengan dibubuhi meterai 6.000, tanda tangan Kepala Desa Ingkil Muklis, dan seorang saksi lain, juga Bobih. "Surat itu dibuat di kantor desa pada 28 September 2018," kata John.

Makanya pihak Bobih bingung sudah ada surat dari Uci tapi kok rekening ditahan BPN atas dasar permintaan kantor desa. "Saya menduga ada kepentingan, Sugiyadi dan Muklis mempermainkan rekening Bobih, padahal Uci sudah membuat pernyataan rekening agar dibayarkan kepada Bobih," kata John lagi.

Dihubungi terpisah, Muklis membantah telah meminta uang kepada Bobih senilai Rp 600 juta. "Wah lapor saja ke polisi," katanya.

Baca juga:
Perluasan Ganjil-Genap Ditambah, Ini Dua Poin yang Diubah Anies Baswedan

Justru Muklis menuding Bobih kabur setelah pembayaran pembebasan lahan bandara pada 5 Oktober 2018. "Ada jatah Uci, tapi dia (Bobih) kabur, makanya kami minta uang itu (Rp 2,01 miliar) diblokir melalui BPN," kata Muklis.

Sugiyadi saat dikonfirmasi menyatakan pembekuan uang Bobih demi menyelamatkan uang negara. "Itu tindakan preventif, sementara saja sebab ada pihak yang dirugikan yang melaporkan ke desa," kata Sugiyadi.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI ) Tulus Abadi menyatakan pemblokiran dana nasabah di bank hanya diwenangkan kepada alat negara demi kepentingan hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

2 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

2 hari lalu

Peningkatan Jalan Raya Teluknaga Bojong Renged-Kampung Melayu akses utama wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta. (TEMPO | JONIANSYAH HARDJONO)
Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

Pemkab Tangerang menggelontorkan dana Rp 40,2 miliar untuk mengkoneksikan jalan di pesisir utara Tangerang ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

4 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

4 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

4 hari lalu

Kepolisian  Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus TPPO ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau TPPO dengan tujuan negara Serbia.


Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

4 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya perdagangan orang, 9 WNI yang hendak dipekerjakan ke Serbia. Simak sederet fakta atas kasus TPPO itu


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

5 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

5 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

Sindikat perdagangan orang itu hendak memberangkatkan 9 WNI untuk dipekerjakan di Serbia. Mereka berangkat melalui Malaysia.