Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk Buron Pelaku Tawuran Tewaskan Pelajar, Apa Perannya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran polisi Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku tawuran pelajar yang berujung pada tewasnya seorang siswa kelas X SMA Muhammadiyah 15 Slipi, Jakarta Barat, Ari Haryanto.

"Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap korban anak jo. kejahatan terhadap jiwa orang atau pembunuhan jo. pengeroyokan jo. turut serta melakukan perbuatan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Stefanus Tamuntuan di Jakarta, Sabtu, 13 Oktober 2018 soal kasus tawuran itu.

Baca : Trend Berubah, Polisi : Tawuran Pelajar Kini Dilakukan Malam Hari

Penangkapan dilakukan tepatnya di Tegal Gondo Karang, Ploso, Malang, Jawa Timur pada pukul 21.30 WIB, Selasa, 9 Oktober 2018, lalu

"Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Ibnu Assakir bin Mahal, berusia 19 tahun. Saat kejadian (tawuran di Permata Hijau), ia berperan memerintahkan atau mengatur pelajar SMAN 32 Jakarta Selatan untuk tawuran dengan siswa SMA Muhammadiyah 15 Slipi Jakarta Berat. Polisi telah melakukan tindakan tegas terukur di saat pelaku berupaya melarikan diri," Stefanus menjelaskan.

Ia menambahkan, petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Stefanus menuturkan penangkapan terhadap pelaku didasari Laporan Polisi NomorLP/124/K/IX/Sek. Keb. Lama, tanggal 01 September 2018, dan atas perbuatannya itu, pelaku terancam sanksi pidana sebagaimana diatur oleh Pasal 77 C Jo. Pasal 80 ayat 3 UU. RI No.35 th. 2014 tentang perubahan atas UU. RI. No. 23 th. 2003 tentang PERLINDUNGAN ANAK Jo. Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.
Simak pula :
Alasan DKI Potong Durasi Ganjil Genap Tak Lagi 15 Jam Penuh

Ditambahkan Stefanus, Ibnu merupakan tersangka ke-11, dan sempat mengisi daftar pencarian orang (DPO) kasus tawuran pelajar yang berlangsung di sekitar lampu merah Belleza ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada pukul 03.30 WIB, Sabtu 1 September 2018.

"Kasus tawuran pelajar tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selanjutnya pihak kepolisian akan melengkapi mindik, melakukan pemberkasan, dan mengirim berita perkara ke JPU untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

14 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

14 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

16 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

23 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

24 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

24 hari lalu

Mahasiswi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, berinisial DA, di Polres Metro Jakarta Selatab, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Kepolisian akan menelusuri aliran uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar yang dilakukan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

25 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

25 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

26 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.


Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

26 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.