Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berebut Kursi Wagub DKI, Gerindra dan PKS Harus Baca UU Pilkada

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra tidak berkeras mengajukan calon yang berbeda untuk posisi Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta. Kedua partai diminta segera menyepakati nama dua calon pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan itu.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta, Anies Baswedan Akan Pilih Ahmad Syaikhu?

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan kedua calon pengisi kursi wakil gubernur yang kosong karena ditinggalkan Sandiaga Uno harus berasal dari kesepakatan partai.

Sebab, Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah mengharuskan seperti itu. "Penafsirannya jelas, usul dari gabungan partai politik pengusung," kata Robert seperti dikutip Koran Tempo yang terbit pada Senin 15 Oktober 2018.

Robert menjelaskan, mekanisme pergantian wakil gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dalam Pasal 174 ayat 3 undang-udang itu dinyatakan partai atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua nama calon kepada DPRD untuk dipilih.

Pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta tahun lalu, menurut Robert, calon pasangan kepala daerah harus didukung minimal 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Adapun DPRD DKI Jakarta memiliki total 106 kursi.

Syarat minimal 20 persen kursi itu, kata Robert, membuat Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS DKI berkoalisi. Sebab, di DPRD Jakarta, Fraksi Gerindra hanya menguasai 15 kursi, sedangkan Fraksi PKS memiliki 11 kursi.

"Harus berdasarkan kesepakatan, tak bisa diusulkan masing-masing karena jumlah kursinya tak cukup syarat," kata dia.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga meminta Gerindra dan PKS segera menyepakati nama calon wakil gubernur. Perbedaan pendapat kedua partai, menurut dia, membuat Gubernur Anies Baswedan tak punya pendamping untuk bertugas sejak Juli lalu.

“Saya sampaikan kepada semua pihak, berkomunikasilah yang baik. Masak enggak bisa?" kata Prasetio.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prasetio pun mengingatkan anggota DPRD DKI untuk mengikuti aturan main pengisian jabatan wakil gubernur seperti yang digariskan dalam undang-undang dan tata tertib DPRD.

Hingga akhir pekan lalu, Prasetio belum menerima usul resmi dua calon wakil gubernur dari Gerindra dan PKS. Usul itu sedianya disampaikan ke Dewan melalui Anies Baswedan. Dua usul nama nantinya dipilih melalui pemungutan suara.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi berkukuh dua nama calon wakil gubernur harus berasal dari partainya. Fraksi PKS mengajukan Ahmad Syaikhu (mantan Wakil Wali Kota Bekasi) dan Agung Yulianto (kader PKS).

Suhaimi mengklaim, berdasarkan kesepakatan menjelang pencalonan Sandiaga sebagai pendamping Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2019, Gerindra tidak akan mengajukan calon Wakil Gubernur DKI. "Kami pegang komitmen pimpinan pusat kedua partai," kata dia.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif, menolak klaim Suhaimi itu. Dia berkukuh bahwa pengurus DPD Gerindra DKI telah sepakat mengusung Mohamad Taufik sebagai calon pengganti Sandiaga.

Simak juga: Sara Djojohadikusumo Jadi Wagub DKI? Ini Profil Keponakan Prabowo

Menurut Syarif, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memang telah meminta pengurus Gerindra DKI berembuk dengan pengurus PKS Jakarta soal kursi Wagub DKI. Pertemuan itu rencananya berlangsung pekan lalu, tapi batal.

Sebab, pengurus kedua partai sibuk menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019. "Belum ada tanda-tanda waktu yang pas untuk bertemu," kata Syarif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

1 jam lalu

Soimah Pancawati. Foto: Instagram/@showimah
Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

Pilkada 2024 di kabupaten-kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) makin menggeliat dengan masuknya sejumlah nama populer seperti Erina Gudono dan Soimah


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

2 jam lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

3 jam lalu

(kiri ke kanan) Ketua Majelis Pertimbangan PKS DKI Mohammad Arifin, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Sakhir Purnomo, dan Wakil Ketua DPW PKS DKI Khoirudin saat konferensi pers di kantor DPW PKS DKI, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin, mengaku tidak bersedia maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 meskipun namanya mencuat


Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

16 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

1 hari lalu

Rusdin Abdullah. TEMPO/Fahmi Ali
Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

Gerindra dan NasDem menjajaki kerja sama Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.


Kata Gerindra Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ada Pembicaraan Intensif dengan PDIP

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ada Pembicaraan Intensif dengan PDIP

Sekjen Gerindra menyebut jadwal pertemuan Prabowo dan Megawati sedang disusun dan kemungkinan usai sidang sengketa Pilpres di MK.


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.