Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerasan Pemilik Toko di Tangsel, 4 Anggota BNN Gadungan Dibekuk

image-gnews
Ilustrasi (inloughborough.com)
Ilustrasi (inloughborough.com)
Iklan

TEMPO.COTangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan menangkap empat dari 6 pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca: Isu Pemerasan Modus Narkoba, Polisi: Kami Tetap Antisipasi

"Ke empat pelaku yang sudah ditangkap yakni Muhamad Rasyid, Anwar Yasin, Temi Azhari, Agus Erwansyah sedangkan Sendi dan Reza masih DPO," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Senin, 15 Oktober 2018.

Menurut Ferdy, para tersangka ini berbagi peran dalam menentukan target pemerasan. Muhamad Rasyid mengaku sebagai personel BNN dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dilengkapi dengan surat perintah penangkapan dan penggeledahan. Diduga surat perintah tersebut palsu.

"Tersangka Anwar Yasin berperan menjadi penunjuk objek yang akan dicuri atau diperas, Temi Azhari berperan sebagai anggota BNN yang menggeledah, Agus Erwansyah berperan pura-pura sebagai pembeli untuk memastikan yang ditemui pemilik toko dan memiliki uang," katanya.

Para tersangka ini melakukan pemerasan ke tiga tempat di Tangerang Selatan yakni toko kosmetik, toko sembako dan sebuah rumah di jalan raya Pondok Cabe.

"Dari tiga tempat itu, para tersangka meminta sejumlah uang dan melakukan tindak kekerasan kepada korbannya dengan cara membekap mulut dengan lakban dan tangan diborgol,"ujarnya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah mendapat korban, para tersangka mengancam akan melakukan penggeledahan di tempat itu, kecuali diberi uang. Setelah keluarga korban memberikan uang, para korban dilepas.

Tersangka meminta uang kepada tiga korbannya dalam jumlah yang cukup besar. Pemilik toko kosmetik diperas Rp 7 juta, toko sembako Rp 25 juta dan pemilik rumah di Pondok Cabe Rp 20 juta.

"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tanda kewenangan BNN diduga kuat palsu, satu lembar surat perintah penggeledahan dan penangkapan diduga palsu, satu kartu pengenal anggota BNN diduga palsu dan satu buah borgol," katanya.

Baca: Viral Pemerasan Modus Narkoba, Begini Cerita yang Tersebar

Ferdy menambahkan, para tersangka ini dikenakan pasal 355 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan dan atau 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sampai dengan sembilan tahun. "Keempat tersangka ditangkap di daerah Pondok Cabe pada rabu kemarin 10 Oktober 2018," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

15 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan JPU KPK segera mengurus pemindahan Syahrul Yasin Limpo dari Rutan KPK ke Rutan Salemba.


Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Jatuhkan Sanksi Berat kepada Plt Karutan Ristanta

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Jatuhkan Sanksi Berat kepada Plt Karutan Ristanta

Dalam kasus pungli di rutan KPK ini, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dan menahan 15 orang.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

1 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

Tiga terperiksa kasus pungli di Rutan KPK yaitu eks Plt Kepala Cabang Rutan Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan Sopian Hadi dan Ahmad Fauzi.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.