TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, telah hadir untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin 15 Oktober 2018. terkait kasus hoax aktivis Ratna Sarumpaet.
Polisi memeriksa Nanik S. Deyang sebagai saksi dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. “Sudah, sudah hadir,” ujar kuasa hukum Nanik, Ega, ketika dihubungi lewat telefon.
Baca : Sudah Ditolak, Ratna Sarumpaet Ngotot Ingin Tahanan Kota
Menurut Ega, Nanik tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Sebanyak lima orang kuasa hukum mendampingi Nanik dalam pemeriksaan ini. “Sekarang kami sedang istirahat. Nanti kami akan turun memberi keterangan,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi pada Jumat, 12 Oktober 2018 lalu melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Nanik. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono dalam kasus Ratna, Nanik berperan sebagai orang yang memberitahukan ihwal penganiayaan Ratna kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Diketahui juga bahwa Nanik hadir saat Ratna bertemu Prabowo pada 2 Oktober 2018 lalu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kata Argo, berencana menggali informasi terkait hal itu. “Ini akan kami gali keterangannya seperti apa,” tutur dia.
Pertemuan itu menjadi rangkaian kebohongan Kasus Ratna Sarumpaet ihwal penganiayaannya oleh beberapa orang dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Simak :
Proyek Skybridge Molor, Kontraktor Akan Tambah Pekerja
Belakangan, setelah polisi membongkar kronologi keberadaanya pada tanggal-tanggal tersebut, Ratna Sarumpaet membuka kedoknya sendiri. Ternyata wajah yang lebam bukan akibat penganiayaan, melainkan pasca operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.
Polisi kemudian menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Soekarno - Hatta pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu dia akan pergi ke Santiago, Cile, untuk menghadiri undangan konferensi perempuan penulis naskah drama sedunia. Hingga saat ini, wanita berusia 69 tahun itu masih ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.