TEMPO.CO, Bekasi - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan pelayanan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi menjadi mandek pasca ditangkapnya 10 pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) dalam perkara suap izin properti Meikarta.
Baca juga: 10 Pejabat Bekasi Kena OTT KPK, Begini Respon Bupati
"Iya, terus bagaimana dong. Kita juga bingung," ujar Neneng , Senin, 15 Oktober 2018. Meski begitu, Neneng akan berupaya sebisa mungkin agar instansi yang mengurusi perizinan dan proyek-proyek fisik berjalan semestinya.
"Tapi, kalau kondisinya begini, ya bagaimana ya," ujar Neneng. Menurut Neneng, dengan adanya kasus yang menjerat pejabat di dinas itu, maka secara otomatis berpengaruh terhadap proyek. Bahkan, bisa saja menjadi terbengkalai.
Neneng mengimbau agar instansi tersebut tetap bekerja meskipun dengan segala keterbatasannya. Tak hanya Dinas PUPR, instansinya meminta agar kasus tersebut tak menghentikan pelayanannya. "Semua SKPD harus bekerja lebih baik lagi," ujar Bupati dua periode itu.
Sampai saat ini Neneng mengaku belum mengetahui pasti siapa saja dari Dinas PUPR yang dicokok oleh KPK. Karena itu, sebagai kepala daerah, Neneng belum mengambil tindakan apapun di instansi tersebut. "Kita koordinasi dengan Sekda dan pejabat lain. Besok kita kongkow dulu dengan staf yang ada," ujar Neneng.
Koordinasi, menurut Neneng, untuk mengambil tindakan setelah diketahui ada jabatan yang kosong. Hal ini dilakukan agar program yang telah disusun tak terbengkalai. "Mencari pelaksana tugas (Plt) kan enggak gampang," ujar Neneng.
Baca juga: Sudah Ditolak, Ratna Sarumpaet Ngotot Ingin Tahanan Kota
KPK menangkap sedikitnya 10 orang baik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta dalam operasti tangkap tangan (OTT). Komisi antirasuah itu menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah. Diduga kasus yang sedang ditangani terkait perizinan properti.
Usai penangkapan itu, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi disegel oleh KPK. Satu diantaranya adalah ruang Kepala Dinas yang dijabat oleh Jamaludin. Stiker bertulisan KPK dan garis pengaman warna merah menempel di sejumlah pintu dan jendela.
Dinas PUPR Kabupaten Bekasi yang pejabatnya ditangkap KPK merupakan dinas dengan alokasi anggaran terbesar dari APBD Kabupaten Bekasi. Tahun ini, dinas itu mendapatkan alokasi hingga Rp 1 triliun untuk proyek fisik seperti pembangunan jalan, saluran, dan gedung-gedung perkantoran. Dinas ini juga melayani perizinan tata ruang, termasuk untuk proyek pembangunan superblock Meikarta.