TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus pencemaran nama baik institusi kepolisian oleh presenter Augie Fantinus.
“Saksi ya ada anggota kepolisian, ada warga yang sedang di sana, petugas loket juga,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Senin, 15 Oktober 2018.
Baca : Tersangka dan Ditahan, Augie Fantinus Mau Hadapi Kasusnya Sendirian
Selain empat orang itu, kata Argo, polisi juga berencana memerika saksi ahli. Tujuannya untuk menggali keterangan ihwal video dugaan polisi menjadi calo tiket Asian Para Games yang diunggah Augie ke akun Instagram pribadinya @augiefantinus.
Video tersebut menggambarkan suasana antrean di ticket box yang berada di pintu 11 Komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis, 11 Oktober 2018. Seorang anggota Provost terlihat memberikan beberapa tiket kepada anggotanya yang kemudian berlari menjauh dari Augie.
Dalam keterangan unggahannya, Augie mencurahkan kekesalannya atas peristiwa yang baru ia alami. "Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," bunyi keterangan video tersebut.
"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.
Simak juga :
Dahnil Anzar Gembira Dipanggil Soal Hoax Ratna Sarumpaet, Kenapa?
Bantahan atas kesaksian Augie Fantinus diberikan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan mereka, si anggota polisi hanya bermaksud mengembalikan tiket yang tidak jadi digunakannya. Tapi ternyata tidak berlaku refund sehingga tiket itu tetap digenggamnya.
Augie Fantinus lalu balik dituduh menyebarkan informasi tanpa fakta melalui media sosial. Argo menegaskannya sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan penyidik memiliki pertimbangan subyektif dan obyektif untuk menahan Augie.