TEMPO.CO, Jakarta - Pendeta Heski Roring langsung diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait penembakan di DPR, yang diduga akibat peluru nyasar. Penembakan itu mengenai dua ruang kerja anggota DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat.
Baca: Penembakan di DPR, Polda Metro Periksa 1 Anggota Perbakin
"Datang ke sini sebagai saksi, saya ditelepon penyidik pokoknya menghadap," kata Heski di Jakarta, Senin 15 Oktober 2018.
Pada kesempatan itu, Heski menjelaskan kronologis kejadian penembakan diduga peluru nyasar itu. Penembakan terjadi saat dia berbincang dengan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Wenny Waraouw di ruang kerja Wenny di Lantai 16 Gedung DPR RI Jakarta sekitar pukul 14.40 WIB.
Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra itu menuturkan selain dirinya, hadir juga kolega Wenny yaitu anggota Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald.
Saat berbincang selama 10 menit, Heski, Wenny dan AKBP Ronald mendengar suara peluru melesat. Mereka langsung tiarap di lantai ruang kerja fraksi Gerindra tersebut.
"Langsung tiarap, baru kita keluar itu panggil keamanan di sini supaya diinvestigasi," ujar Heski.
Heski memperkirakan peluru itu melesat hanya sejengkal di atas kepala sehingga merasakan dengung pada bagian kiri telinga.
Heski mengungkapkan peluru diperkirakan sebesar ibu jari tangan berdasarkan ukuran lubang bekas tembakan pada bagian kaca.
Baca: Penembakan di DPR, Polisi: Diduga Peluru Nyasar
Heski berharap penyidik Polda Metro Jaya memproses penembakan di DPR tersebut lantaran menimpa anggota DPR RI, yang merupakan pejabat negara.