TEMPO.CO, Jakarta - Usia pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan genap setahun, Selasa 16 Oktober 2018. Selama periode itu ternyata masih berjalan penggusuran paksa sekalipun Anies Baswedan selama ini dikenal dengan janjinya menentang penggusuran.
Baca:
Penggusuran Era Anies Baswedan, Terendah Tapi Tanpa Musyawarah
Di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI telah menggusur di 91 titik di Jakarta. Temuan itu berdasarkan penelitian Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta bertajuk "Mengais di Pusaran Janji" pada 2017 dan "Masih Ada" pada 2018.
Pengacara LBH Jakarta Charlie Albajili mengatakan, penggusuran era Anies Baswedan pada 2017 terjadi sebanyak 12 titik dan pada 2018—hingga September—sebanyak 79 titik. Seluruhnya terdiri dari 18 titik hunian, 63 titik unit usaha, dan sisanya titik gabungan.
“Selama Januari sampai September 2018 sebanyak 77 persen penggusuran paksa berakhir tanpa solusi yang layak,” ucap Charlie di Gedung LBH Jakarta, Jakara Pusat pada Minggu, 14 Oktober 2018.
Baca juga:
Warga Kecewa Terhadap Anies-Sandi Terkait Penggusuran di Kanal Banjir
Data LBH juga menyebutkan, selama Januari hingga September 2018, korban penggusuran mencapai 366 keluarga dan 866 unit usaha. Sebanyak 64,81 persen penggusuran dilakukan secara sepihak atau tanpa musyawarah dan 8,1 persen penggusuran dilakukan tanpa sepengetahuan warga terdampak.
“Penggusuran tanpa pemberitahuan layak seperti yang dialami PKL Tanah Abang dan PKL Ikan hias Jatinegara,” kata Charlie.
Ditemui di ruangannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan balik mempertanyakan data penggusuran tersebut. Menurut dia, tak pernah ada perintah penggusuran selama memimpin Jakarta. "Mereka mencari angka itu di mana? Biar Satpol PP saja yang menjelaskan," kata Anies Baswedan, Senin 15 Oktober 2018.
Baca:
Setahun Anies Baswedan, Ini Setengah Lusin Kritik PDIP DKI
Anies menjelaskan, eksekusi berupa penggusuran bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang bersengketa dan tak berkaitan dengan Pemerintah DKI Jakarta. Ia menegaskan tak pernah menyetujui permintaan intervensi untuk mengosongkan kawasan dari pihak-pihak yang terlibat sengketa. "Buktikan dulu itu di mana," ujar Anies.
Dalam pernyataan terbarunya Selasa 16 Oktober, Anies Baswedan menegaskan kembali keraguannya atas data penggusuran itu. "Saya tidak mau bilang tidak benar. Yang mengatakan yang harus membuktikan, bukan saya yang membuktikan," ujar dia.
M JULNIS FIRMANSYAH | LANI DIANA