TEMPO.CO, Tangerang - Tanah bergerak di RT 04/RW 01, Kampung Kadu Sirung, Desa Kadu Sirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, telah merusak jalan dan rumah penduduk.
Baca: Bau Menyengat Misterius Keluar dari Dalam Tanah di Pondok Aren
Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi pada Selasa siang, 16 Oktober 2018, retakan besar dan panjang terjadi di jalan lingkungan desa itu. Retakan sepanjang 50 meter itu memiliki lebar dan kedalaman bervariasi, dari 0,5 meter sampai 1 meter.
Tanah bergerak juga menyebabkan rumah seorang penduduk retak di bagian dinding dan lantai. Retakan cukup parah terjadi di rumah Saeni, 40 tahun.
"Dapur rumah saya rusak. Saya takut nempatin rumah," kata Saeni, Selasa.
Menurut Saeni, sejak semalam, ia dan empat anggota keluarganya, yang terdiri atas anak dan cucu, mengungsi ke rumah saudaranya, tak jauh dari rumahnya.
Retakan akibat tanah bergerak di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. FOTO Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang
Ketua RT 04 Maryadi mengatakan, hingga saat ini, baru satu rumah penduduk yang terdata mengalami kerusakan akibat tanah bergerak. "Baru satu, dan sudah kami laporkan ke pemerintah daerah," ujarnya.
Baca: Tanah Bergerak di Tangerang, Warga Pagedangan Panik
Tanah bergerak di Kabupaten Tangerang ini terjadi pada Senin petang sekitar pukul 16.30. Retakan pertama diketahui warga setelah hujan deras mendera kawasan tersebut.