Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipanggil Kasus Fahri Hamzah, Presiden PKS Sohibul Iman Mangkir

image-gnews
Presiden PKS Sohibul Imam didampingi elite PKS lainnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, 9 April 2018. Dalam pemeriksaan kali ini Sohibul Imam membawa bahan bantahan atas tuduhan Fahri Hamzah berupa 49 screenshot bukti percakapan, 6 buah video dan 3 bundel kertas. TEMPO/Muhammad Hidayat
Presiden PKS Sohibul Imam didampingi elite PKS lainnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, 9 April 2018. Dalam pemeriksaan kali ini Sohibul Imam membawa bahan bantahan atas tuduhan Fahri Hamzah berupa 49 screenshot bukti percakapan, 6 buah video dan 3 bundel kertas. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mangkir dari pemeriksaan kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Adi Derian memastikan Sohibul idak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini.

Baca: Fahri Hamzah vs Sohibul Iman, Besok Polisi Periksa Presiden PKS

Polisi pun berencana menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadapnya.“Ya, nanti kami panggil yang kedua lah,” ujar Adi ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 16 Oktober 2018.

Menurut Adi, Sohibul Iman tak dapat hadir lantaran ada agenda lain yang harus ia hadiri. Kabar tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Sohibul.

“Sudah diinformasikan, kemudian kami minta surat. Enggak tahu suratnya sudah ada atau belum,” tutur Adi.

Polisi berencana memeriksa Sohibul Iman terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah beberapa waktu lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus itu, polisi akan memeriksa Sohibul sebagai saksi. Kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, masih ada keterangan yang perlu diperdalam sehingga perlu ada pemeriksaan lanjutan.

Pada 8 Maret 2018, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman atas dugaan kasus tindak pidana berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima polisi serta diberi nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Baca: Fahri Hamzah Tanggapi Kasus Video Luna Maya Muncul Lagi, Ada Apa?

Atas laporan Fahri Hamzah itu, Presiden PKS Sohibul Iman terancam dikenai Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 311 atau 310 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

5 jam lalu

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

Ekonom yang juga Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono menjelaskan kerugian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) jika dihentikan atau dilanjutkan.


Ini Permintaan Luhut Soal Pemilu 2024 ke Puan Maharani di Singapura

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) di tengah masa pemulihan kesehatannya, di Singapura, Selasa, 28 Desember 2023. (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Ini Permintaan Luhut Soal Pemilu 2024 ke Puan Maharani di Singapura

Luhut Binsar Pandjaitan dijenguk oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Singapura. Mereka juga membicarakan ihwal Pemilu 2024.


Satu-satunya Partai yang Menolak Pemindakan Ibu Kota ke IKN, Ini Alasan PKS

1 hari lalu

Desain Lapangan dan Monumen Pancasila yang masuk dalam paparan bertajuk Gagasan Rencana dan Kriteria Desain Ibu Kota Negara (sumber: Kementerian PUPR)
Satu-satunya Partai yang Menolak Pemindakan Ibu Kota ke IKN, Ini Alasan PKS

PKS menjadi satu-satunya partai yang menolak pemindahan ibu kota negara ke IKN.


Anies dan PKS Tolak IKN, Berikut 5 Negara yang Dinilai Gagal Memindahkan Ibu Kota Negara

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau proyek Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Anies dan PKS Tolak IKN, Berikut 5 Negara yang Dinilai Gagal Memindahkan Ibu Kota Negara

Sejumlah negara pernah melakukan pemindahan ibu kota negara. Namun, beberapa di antaranya dinilai gagal. Bagimana dengan IKN?


Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

1 hari lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

KPU mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 dalam Rakornas Sentra Gakkumdu. Bagaimana bunyi deklarasi Pemilu Damai 2024 ini?


PKS dan Anies Baswedan Tolak Proyek IKN Bikin Investor Ragu? Bos Apindo: Musti Diyakinkan

1 hari lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PKS dan Anies Baswedan Tolak Proyek IKN Bikin Investor Ragu? Bos Apindo: Musti Diyakinkan

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menjelaskan kemungkinan investor ragu berinvestasi untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur setelah salah satu partai dan pasangan Capres ingin mempertahankan ibu kota di DKI Jakarta.


PKS dan Anies Baswedan Tidak Setuju Proyek IKN, Ini Kata Bos Apindo

2 hari lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
PKS dan Anies Baswedan Tidak Setuju Proyek IKN, Ini Kata Bos Apindo

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menanggapi soal pernyataan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan capres Anies Baswedan soal IKN.


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

2 hari lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

2 hari lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

PKS menjanjikan akan mempertahankan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia jika menang Pemilu 2024


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

2 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.