TEMPO.CO, Bekasi - Grup Lippo memproyeksikan 100 gedung pencakar langit akan berdiri kawasan Meikarta yang memiliki luas 500 hektare. Proyek yang di-launching pada Mei 2017 ini, sebagian terlihat mangkrak.
Simak juga: Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta Punya Ratusan Surat Tanah
Berdasarkan pengamatan Tempo pada Selasa, 16 Oktober 2018, geliat pembangunan hanya ada di kawasan CBD Orange County. Lokasi proyek tak jauh dari pintu keluar tol Cibatu.
Sedangkan di blok lain tak jauh dari Jalan M.H. Thamrin, justru rumput semakin tumbuh meninggi. Bangunan yang baru berdiri satu lantai dipenuhi besi menjulang ke langit. Tak ada aktivitas pekerja di sana.
Asisten Daerah III bidang Administrasi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Suhup enggan berkomentar ihwal proyek Meikarta itu. Ia hanya menyebut, dari proyeksi 500 hektare, Grup Lippo baru mengantongi izin membangun untuk 84 hektare saja. "Kalau soal itu, saya no comment," kata Suhup di Plasa Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018.
Proyek Meikarta menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan pada 14 Oktober 2018. Sebanyak lima penjabat Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat M. Banjarnahor, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Dewi Trisnowati, dan Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR, Neneng Rahmi.
Selain itu KPK menangkap empat orang yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).
Baca: OTT KPK Terkait Meikarta, Bupati Bekasi: Sudah Diwanti-wanti
Sedangkan barang bukti yang disita KPK adalah uang sebesar Rp 600 juta disita. Uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap pejabat pemerintah terkait pengurusan izin kawasan Meikarta.