TEMPO.CO, Bandung - Fenomena tanah bergerak yang membuat bumi pijakan sebuah kampung di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, retak sedang dipelajari para ahli. Sebuah rekomendasi teknis penanganan akan segera disiapkan dan dikirim segera ke pemerintah daerah setempat.
Baca:
Jalan Retak Karena Tanah Bergerak Diaspal Pemda
“Saat ini kami siapkan secepatnya,” kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Kasbani, saat dihubungi, Selasa 16 Oktober 2018.
Perihal langkah pemerintah daerah yang menutup retakan karena tanah bergerak dengan cara mengaspal jalan, Kasbani tak mempermasalahkannya. Langkah itu memang yang paling mungkin dilakukan paling cepat.
Hanya, Kasbani memberi catatan, tutup atau tambalan aspal harus ditutup dengan sangat rapat untuk mencegah air tembus ke dalam retakan tanah. Kasbani menerangkan, air yang merembes adalah satu di antara penyebab tanah bergerak.
Suasana penambalan jalan retak akibat tanah bergerak di Kampung Kadu Sirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 Oktober 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Baca:
Rumah Retak Akibat Tanah Bergerak di Pagedangan, Warga Mengungsi
“Kemungkinan di situ tanah timbun, atau daerahnya melereng (miring),” kata dia sambil menambahkan, “Rekahan harus segera ditutup supaya tidak meluas dan tempat-tempat yang berpotensi longsor harus dijaga.”
Tanah bergerak mengguncang Kampung Kadu Sirung, Desa Kadu Sirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Senin sore 15 Oktober 2018. Tanah retak sepanjang sekitar 50 meter dengan lebar dan kedalaman bervariasi 0,5-1,0 meter. Satu rumah terdampak retakan itu hingga dinding dan lantainya ikut retak.
Baca:
Tanah Bergerak di Tangerang, Warga Pagedangan Panik
Kejadian itu langsung direspons pemerintah daerah setempat dengan pengaspalan jalan yang retak itu Selasa 16 Oktober 2018. “Ini adalah tindakan preventif untuk menutup rekahan yang membela jalan,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budi.