TEMPO.CO, Depok - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan menggelontorkan dana Rp 40 miliar untuk merevitalisasi kawasan Situ Rawa Kalong di Depok. Namun Wali Kota Depok Mohammad Idris khawatir dengan penerapan rencana itu.
Baca: Ridwan Kamil Izin Revitalisasi Kalimalang ke Pengelola, Hasilnya?
Idris khawatir pemberian sanksi yang berat bagi perusahaan yang mencemari Situ Rawa Kalong akan berdampak kurang baik bagi perkembangan bisnis di kota Depok.
Dia menjelaskan bahwa pabrik yang membandel bisa saja ditutup. Tapi, menurut dia, pelaksanaannya tak gampang. “Menutup operasi perusahaan ini tidak gampang. Mereka punya izin, beking keamanan, dan beking sebagainya,” kata Idris di Balai Kota Depok, Selasa, 16 Oktober 2018.
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melihat kondisi Situ Rawa Kalong yang diduga tercemar limbah pabrik saat kampanye "belanja masalah" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (10/3). Ridwan Kamil menghabiskan waktu akhir pekan dengan blusukan ke kawasan Depok. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Wali Kota Depok mengaku telah menegur perusahaan yang diduga membuang limbah ke Situ Rawa Kalong. Tapi teguran tersebut kurang efektif karena Kota Depok belum memiliki aturan yang tegas untuk menjatuhkan sanksi. “Perdanya memang belum ada.”
Baca: Ridwan Kamil Janji Kucurkan Rp 40 Miliar untuk Situ di Depok