TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menurunkan tim dari Universitas Indonesia untuk meneliti tanah bergerak di RT 04, RW 01, Kampung Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan. Tanah bergerak terjadi Senin sore, 15 Oktober 2018, dan menciptakan retakan sepanjang sekitar 50 meter di jalan dan membuat satu rumah rusak.
Baca:
Tanah Bergerak Sebar Teror, Warga Minta Penjelasan Langsung
"Tim dari UI terdiri dari ahli geologi akan meneliti tanah yang bergerak itu," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi, Rabu 17 Oktober 2018.
Budi mengatakan penelitian dilakukan untuk memastikan secara ilmiah penyebab tanah bergerak yang kini membuat panik warga setempat. Pemda setempat sementara mengatasinya dengan menutup retakan pakai aspal. Tim dari Universitas Indonesia lalu diminta meneliti tanah bergerak itu karena keduanya terlibat kerja sama konstruksi jalan.
Baca:
Tanah Bergerak di Pagedangan Bukan Likuifaksi, Ini Alasan PVMBG
“Walaupun kami sudah ada dugaan sementara penyebabnya, tapi penelitian ini akan lebih memastikan,” kata Budi, “Selain bisa untuk obyek penelitian tim UI tersebut.”
Menurut Budi, dugaan sementara tanah bergerak karena longsor galian tanah milik pengembang Bumi Serpong Damai tak jauh dari kampung itu. Jarak kampung dan galian tanah itu, kata Budi, sekitar 30 meter.
Baca:
Galian Longsor Diduga Picu Tanah Bergerak, Ini Jawab Pengembang BSD
"Ini bukan likuifaksi seperti yang ditakutkan warga kampung yah, tapi setelah kami lihat dan survei lapangan tanah bergerak karena longsor setelah hujan deras akibat galian tanah yang tidak diturap," kata Budi.