TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum bisa memastikan pelaku perusakan dua rumah makan khas Manado di Cempaka Putih berasal dari ormas tertentu. Wakil Kapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Ardie Ardian masih mendalami kasus perusakan dua restoran di Jalan Jenderal Ahmad Yani itu.
Baca: Polisi Benarkan Kadis Tata Air Terjerat Kasus Perusakan Era Ahok
“Masih kami dalami itu. Masih ditelusuri,” ujar Ardie ketika dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 17 Oktober 2018.
Tim dari Polres Jakarta Pusat masih menggali keterangan saksi sekaligus mencari kamera pengintai atau CCTV yang merekam kejadian perusakan tersebut.
“Kami enggak bisa mengarah ke salah satu ormas. Kami pastikan dulu,” tutur Ardie.
Sedangkan Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Komisaris Rosiana belum merespons pesan singkat dan telepon dari Tempo untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Kejadian perusakan itu terjadi pada Selasa dini hari, 16 Oktober 2018 sekitar pukul 02.04 WIB.
Baca: Polresta Depok Rilis 8 Tersangka Perusakan di Perumahan Billabong
Adapun dua restoran yang dirusak bernama RM Khas Manado Bunaken dan Andy Watung. Keduanya berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani.