TEMPO.CO, Bekasi - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perempuan 38 tahun itu diduga turut menerima suap dari Lippo Grup terkait pembuatan izin proyek kawasan Meikarta di Cikarang.
Baca: Bupati Bekasi dan Meikarta Dinilai Kuwalat, Kini Menuai Badai
Neneng memiliki sebuah rumah gedong di Jalan Raya Citarik Kampung Bugel Salam Desa Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi. Di perkampungan itu, rumah Neneng terlihat paling menonjol. Selain besar dan megah, bentuknya juga mentereng bak istana.
Jarak rumah Neneng dengan stadion Wibawa Mukti Cikarang mencapai 3 kilometer. Namun masyarakat di sekitar stadion tahu betul lokasi rumah pribadi bupati. "Rumahnya paling besar di sisi kanan jalan," kata seorang pria yang tidak sempat menyebutkan namanya.
Ketika Tempo menyambangi rumah itu pada Senin malam lalu, Neneng baru saja ditangkap oleh KPK. Di dalam pekarangan rumah mewah itu, tampak tujuh mobil, termasuk mobil dinas Bupati Bekasi jenis Land Cruiser. Rumah itu dikelilingi pagar setinggi dua meter.
"Rumah itu baru dibangun dan ditempati sekitar 2016," kata Prata, warga Kampung Bugel Salam. Sebelum menempati rumah itu, Neneng dan keluarganya tinggal di Pebayuran yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang.
Simak juga: Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta Punya Ratusan Surat Tanah
Neneng terpilih menjadi bupati Bekasi untuk periode 2012-2017. Pada Pilkada 2017, ia kembali terpilih untuk memimpin Kabupaten Bekasi hingga 2022.