TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau ABPD 2019 tetap berjalan meskipun Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tersandung kasus tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"APBD 2019 masih dalam penyusunan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara)," kata Kepala Bagian Humas Protokol Pemerintah Kabupaten Bekasi Edward Sutarman kepada Tempo, Rabu, 17 Oktober 2018.
Baca: Sebelum Kasus Suap Mencuat, Sebagian Proyek Meikarta Mangkrak
Ia mengatakan APBD Kabupaten Bekasi 2019 diproyeksikan mencapai Rp 6 triliun lebih. Menurut dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang diketuai Sekretaris Daerah, masih terus bekerja. Ditargetkan pada akhir bulan depan anggaran ini sudah disetujui bersama dengan lembaga legislatif.
"Kalau APBD Perubahan sudah selesai, bahkan baru saja dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat," ujar Edward. Ia mengatakan, draf APBD Perubahan senilai Rp 6 triliun itu lebih sedang direvisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Nilai tersebut bertambah Rp 226 miliar dari APBD murni Rp 5,7 triliun lebih.
Simak juga: Pilih Naturalisasi daripada Normalisasi, Anies: Meniru Sydney dan Tokyo
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin, mengatakan penyusunan APBD 2019 seharusnya tak terpengaruh meskipun kepala daerah tersandung kasus korupsi di KPK. Sebab, Menteri Dalam Negeri langsung menunjuk pelaksana tugas bupati. "Sistem sudah terbangun, tinggal melanjutkan saja," ucapnya.
Adapun APBD Perubahan 2018 saat ini dalam tahap revisi setelah dievaluasi Gubernur Jawa Barat. Ditargetkan bulan ini sudah bisa diparipurnakan sehingga dapat segera diserap hingga akhir tahun. "Mendagri kabarnya sudah menunjuk Plt, dan meminta Gubernur Jawa Barat segera melantik," tutur Kardin terkait dengan pelaksana tugas untuk menggantikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah, 38 tahun, yang saat ini ditahan KPK.