TEMPO.CO, Tangerang - Fenomena tanah bergerak di kampung Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan ternyata bukan yang pertama terjadi di Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, terjadi fenomena tanah panas di Kecamatan Jayanti. "Sekitar tahun lalu, tanah panas terjadi di perumahan Cikande Permai," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang Agus Suryana saat dihubungi Tempo, Rabu 17 Oktober 2018.
Baca : Tanah Bergerak Bikin Panik, Ini Solusi Sementara dari Bina Marga Tangerang
Agus menceritakan, saat itu BPBD mendapatkan laporan jika ada tiga rumah di perumahan itu yang lantai ubinnya panas. "Saat kami datangi, memang lantai tiga rumah warga itu panas seperti dibawahnya ada sumber api," kata Agus.
Karena khawatir akhirnya BPBD melaporkan masalah itu ke BMKG Curug, Kabupaten Tangerang." Kami meminta BMKG untuk memeriksanya," kata Agus. Namun, setelah diperiksa dan diteliti tidak ditemukan apa-apa. "Karena hawa panas itu akhirnya hilang dengan sendirinya," kata Agus.
Saat itu, kata Agus, ada dugaan sumber panas berasal dari kabel listrik milik PLN.
Terkait dengan peristiwa tanah bergerak di Pagedangan Senin lalu, Agus mengatakan, pihaknya langsung melaporkan ke BMKG Curug agar segera dilakukan pemeriksaan. "Tapi saat tim BMKG sampai kelokasi untuk memeriksa retakan, ternyata rekahan sudah ditutup dengan aspal," kata Agus.
Simak pula :
Dugaan Guru Hasut Siswa Benci Jokowi, Bawaslu: 1 Siswa Mendadak Menangis
Agus menghimbau agar masyarakat tidak panik dan takut akan fenomena tanah retak itu. Menurut dia, para ahli saat ini sedang melakukan penelitian untuk menjawab penyebab tanah bergerak itu.
Tanah bergerak di RT04, RW01 Kampung Kadu Sirung terjadi Senin petang 15 Oktober 2018 pukul 16.30 setelah hujan deras melanda kawasan itu. Retakan tanah sepanjang 50 meter dengan kedalaman 0,5 hingga 1 meter membelah jalan lingkungan dan rumah penduduk di kampung itu. Kejadian ini membuat panik warga setempat.