TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengungkap alasan di balik keputusannya menghentikan seluruh truk sampah DKI masuk TPST Bantargebang, Rabu 17 Oktober 2018. Dia menyebut ada kewajiban Pemerintah DKI Jakarta terhadap Kota Bekasi yang terhenti pada tahun ini.
Baca berita sebelumnya:
Wali Kota Bekasi Stop Truk Sampah DKI, Anies: Nanti Saya Cek
Pepen, sapaan Rahmat Effendi, sempat berdalih penghadangan truk sampah DKI menyusul evaluasi dari masyarakat Kota Bekasi yang diwakili para tokoh. Truk-truk itu sudah dicegat sekeluar pintu tol Bekasi Barat di Jalan Ahmad Yani untuk kemudian ditahan di sekitar hutan kota di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga.
Menurut dia, masyarakat meminta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu itu ditutup jika pengelolaan masih menggunakan sistem tradisional selama ini. Tapi Rahmat juga mengungkap kalau ada kewajiban DKI kepada Kota Bekasi yang terhenti pada tahun ini.
Baca:
Setahun Anies Baswedan, Puluhan Truk Sampah DKI Distop di Bekasi
Kewajiban itu adalah memberikan dana hibah kemitraan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur kota setempat. Dana hibah sebagai bagian dari kompensasi kepada Kota Bekasi atas keberadaan TPST Bantargebang yang sehari-hari menampung dan mengolah hingga 7000 ton sampah Jakarta.
Petugas mengangkut sampah-sampah yang berserakan ke dalam truk sampah di kawasan Monas, Jakarta, (1/1). Sampah tersebut ditinggalkan oleh masyarakat usai perayaan kemeriahan pergantian tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
“Padahal sebelumnya DKI memberikan hibah lebih dari Rp 200 miliar yang dibayarkan setiap awal tahun,” katanya merujuk kepada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca:
Dana Bau Sampah Bantargebang Cair, Berapa Keluarga yang Dapat?
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih harus mengecek permasalahan yang menghadang pembuangan sampah ke Bantargebang hari ini. Namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengklaim tidak ada perjanjian kerja sama yang tercederai selama ini.
Itu sebabnya Isnawa mengaku kaget memperoleh informasi bahwa 20 truk sampah DKI dicegah masuk Bantargebang, Rabu 17 Oktober 2018. "Kata dishubnya (Bekasi) ini perintah atasan. Katanya semua truk harus diberhentikan," ucap Isnawa.