TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan lebih dari 20 truk sampah DKI Jakarta tak diizinkan masuk ke TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Menurut Isnawa, pencegahan itu berlangsung Rabu, sejak pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Anies Hentikan Hibah Ahok, Bekasi Stop Truk Sampah DKI?
"Jadi, hari ini sudah lebih dari 20 truk saya ditahan. Tadi pagi sudah 16 truk, nanti saya kabari lagi update-nya," kata Isnawa saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 17 Oktober 2018.
Isnawa mengaku heran lantaran dua atau tiga hari yang lalu pelimpahan sampah Jakarta ke Bekasi berjalan lancar. Isnawa langsung menghubungi Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk menanyakan kejadian itu.
Menurut dia, Dishub Bekasi beralasan mendapat perintah dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk memberhentikan semua truk sampah yang masuk Bekasi. "Kata Dishubnya ini perintah atasan. Katanya semua truk harus diberhentikan," ucap Isnawa.
Isnawa melanjutkan tak tahu-menahu mengenai terhentinya dana hibah kemitraan dan dana kompensasi bau sampah sebesar Rp 900 ribu per tiga bulan. Urusan dana, dia menambahkan, diatur oleh Biro Tata Pemerintahan DKI.
Baca juga: Kota Bekasi Terbitkan Surat Evaluasi Kerja Sama Truk Sampah DKI
Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lasari mengatakan harus mengecek dulu informasi dana tersendat. Dia berujar akan memberi kabar, Kamis ini.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberhentikan truk sampah DKI yang hendak menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Petugas memberhentukan truk sampah DKI dari pintu keluar Tol Bekasi Barat di Jalan Ahmad Yani. Truk-truk itu lalu ditahan oleh petugas di sekitar Hutan Kota kawasan Stadion Patriot Candrabhaga.