TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak setuju dengan cara yang digunakan oleh Camat Tamansari, Firmanudin, untuk menggusur taman Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina di Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Menurut Anies pengerahan pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggusur bangunan sudah tak zaman lagi.
Berita sebelumnya: Anies Baswedan Copot Camat Tamansari yang Gusur PAUD
"Saya nutup Alexis saja enggak nyerbu pakai pasukan, cukup pakai tanda tangan," ujar Anies di Balai Kota pada Kamis, 18 Oktober 2018.
Anies mengatakan, pengerahan pasukan untuk menggusur bangunan sudah tidak mendapat simpati dari masyarakat. Jika pemerintah ingin masyarakat menghormati tata aturan hukum, para penegak aturan harus lebih dulu menghargai objek yang akan ditegakkan. "Saya butuh pemimpin di tingkat wilayah yang bijaksana," ujar dia.
Dalam video yang beredar di media sosial, puluhan murid PAUD dipaksa keluar dari ruang belajar mereka. Ditemani oleh guru dan orangtua, puluhan anak berusia sekitar 5 tahun keluar kelas sambil menggotong kursi plastik. "Emang enggak bisa (digusurnya nanti), Pak?" kata seorang ibu dalam video tersebut. Namun, perkataan itu tidak dipedulikan oleh petugas Satpol PP.
Baca: Anies Baswedan Akui DP Nol Rupiah Bukan untuk Rakyat Miskin
Penggusuran itu dilakukan karena bangunan PAUD dan warung-warung di sekitarnya berada di trotoar. Pemerintah akan mengembalikan fungsi trotoar sehingga tidak boleh ada bangunan di tempat itu.
Anies Baswedan menyatakan, penanganan PAUD yang digusur itu selanjutnya diserahkan kepada wali kota. "Jadi detailnya dengan wali kota Jakarta Barat," ujar dia.