Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Bekasi Ditahan KPK, Ini Langkah Wakil Bupati yang Jadi Plt

image-gnews
Gedung Date di Bandung.
Gedung Date di Bandung.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan Surat Menteri Dalam Negeri pada Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja tentang penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas Bupati, menggantikan sementara Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setelah diberikan Surat dari Menteri Dalam Negeri, saya akan melaksanakan tugas ini sesuai dengan aturan yang ada, itu saja,” kata Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca : Bupati Bekasi Tersangka, Nasib Penyusunan APBD Kabupaten Bekasi?

Eka mengatakan, secepatnya dirinya akan mengisi jabatan kepala dinas yang kosong. Sedikitnya dua kepala dinas ditahan KPK bersama bupati, yakni Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Langkah ke depan, ada beberapa dinas yang kosong, barangkali ini yang akan, dalam waktu dekat ini akan kita isi,” kata dia.

Eka mengklaim, kendati kepala dinas ditahan KPK, layanan publik sudah berjalan. “Sebetulnya kemarin juga, untuk pelayan dan sebagainya itu sudah berjalan. Tapi kalau memang sudah ada pimpinannya, Plt-nya, barangkali ini akan lebih baik lagi. Termasuk pelayan perizinan,” kata dia.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). KPK resmi menahan Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto 

Menurut Eka, dalam waktu dekat dirinya akan membicarkana soal pengisian jabatan tersebut dengan Sekretaris Daerah Bekasi. “Dalam waktu dekat saya akan mengadakan rapat dengan Sekda, dengan BKD untuk kita carikan, untuk Plt,” kata dia.

Eka mengatakan, secepatnya akan berkonsolidasi dengan Aparatur Negeri Sipil (ASN) kabupaten Bekasi.

Simak : Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta, DPRD Pernah Mengingatkan...

“Kita akan menjalankan kekompakan, kebersamaan, untuk kita maksimalkan kembali, kita optimalkan kembali roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Jadi untuk saat ini, kita akan satukan. Kita akan, bagaimana kekompakan untuk semua tugas yang ada di Kabupaten Bekasi, akan kita laksanakan dengan baik,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eka tiba di Gedung Sate, Bandung ditemani Sektretaris Daerah Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, serta petinggi polisi, TNI, dan kejaksaan Kabuapten Bekasi . Eka menerima penyerahahan Surat Menteri Dalam Negeri yang berisi penunjukannya sebgai Pelaksana Tugas Bupati, serta formulir berita gubernur Jawa Barat tentang penugasan wakil bupati Bekasi. “Arahanya global saja,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Kamis, 18 Oktober 2018.

Uu meminta wakil bupati Bekasi menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas Bupati agar mengikuti aturan yang ada. “Seluruh pemerintah itu sudah payung hukumnya dalam segala hal, tinggal kita menempati, mengikuti apa yang harus dilakukan di saat ingin membuat sebuat kebijakan. Seperti halnya kita seorang Muslim ingin melaksanakan sesuatu, ada payung hukumnya, kalau tidak ada payung hukumnya berarti dosa,” kata dia.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, dua dokumen yang diserahkan simbolis pada wakil bupati Bekasi. “Penyerahan simbolis Surat Menteri Dalam Negeri dan Formulir Gubernur,” kata dia, Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca juga : Kisruh Dana Hibah Sampah ke Kota Bekasi, Anies: Kami Sudah Membayar

Iwa mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat telah mengirim surat Formulir Berita Gubernur Jawa Barat setelah mendapat kepastian penahanan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh KPK tanggal 16 Oktober 2018.

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat menunjuk wakil bupati Bekasi menjadi pelaksana tugas bupati yang ditandatangani menteri tanggal 16 Oktober 2018. “Hari ini dilaksanakn penyerahan surat Mendagri tentang penugasan Wakil Bupati Bekasi,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

2 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

3 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

10 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

12 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

20 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

20 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

21 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.