Tempo merangkum sejumlah cobaan yang menimpa Roro Fitria. Berikut empat ujian yang menimpa Roro Fitria selama tahun 2018.
-Dibelit kasus narkoba
Roro Fitri resmi menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu. Perempuan 30 tahun itu, ditangkap di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2018, sekitar pukul 12.30.
Penangkapan Roro itu berdasarkan keterangan dari pengedar narkoba bernama Wawan. Polisi lebih dulu menagkap Wawan, di Jalan Hayam Wuruk, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan pria itu, polisi menyita 2,4 gram sabu, kartu ATM, dan telepon seluler.
Simak : Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara, Apa Saja Pertimbangan Hakim?
Kepada polisi, Wawan mengaku sabu itu pesanan Roro. Sehari sebelumnya, Roro telah menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta. Atas dasar itulah polisi mendatangi Roro dan menangkapnya. "Yang bersangkutan mengakui, betul memesan sabu," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 15 Februari 2018.