Roro pun menjalani rangkaian sidang maraton sekitar tiga bulan yang berujung vonis 4 tahun penjara. Lewat kuasa hukumnya, dia bakal mengajukan banding.
- Kehilangan pekerjaan
Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka seluruh kontrak kerjaan Roro dibatalkan. Pengacara Roro, Asgar Sjafri mengatakan nilai kontrak kerja yang hilang mencapai miliaran rupiah.
Kontrak tersebut meliputi order manggung, syuting iklan dan bintang tamu baik di acara off air maupun on air. "Yang paling banyak kontrak untuk show Roro. Salah satu transaksi terkhir saja sekali show Rp 100 juta."
-Rumah Kemalingan
Rumah Roro Fitria dimasuki maling pada Rabu dini hari, 19 September 2018, sekitar pukul 02.00 WIB. Maling diduga manjat lewat belakang, lewat teralis dan tangga di ruang seperti gudang di rumahnya.