Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Bogor Incar 22 Tambang Ilegal untuk Disegel

image-gnews
Sekitar 100 warga tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jalur Tambang, menggeruduk  kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu 18 Juli 2018. Warga  yang berasal dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, dan Gunung Sindur, itu menuntut pemerintah segera membuat jalur khusus tambang di wilayah mereka. Foto/Ade Ridwan Ramdhan
Sekitar 100 warga tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jalur Tambang, menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu 18 Juli 2018. Warga yang berasal dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, dan Gunung Sindur, itu menuntut pemerintah segera membuat jalur khusus tambang di wilayah mereka. Foto/Ade Ridwan Ramdhan
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan usaha tambang galian C di Kabupaten Bogor tersebar hampir di setiap kecamatan.

Namun, tidak semua usaha tambang tersebut memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat. “Dari data yang diperoleh, di 7 kecamatan saja seperti Gunung Putri, Klapannunggal, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Tanjungsari, dan Sukamakmur ada 22 titik galian ilegal,” kata Agus kepada Tempo, Kamis 18 Oktober 2018.

Hal tersebut, lanjut Agus, belum termasuk usaha tambang yang ada di 33 kecamatan lain dari total 40 kecamatan se Kabupaten Bogor. “Mungkin bisa lebih dari 22 titik yang sudah teridentifikasi itu,” kata Agus.

Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya akan terus estafet menertibkan pengusaha nakal yang melakukan penambangan liar di Kabupaten Bogor. “Kami sudah lakukan operasi selama tiga hari mulai dari hari senin kemarin, dan sudah ada tiga tambang yang kami segel,” lanjut Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015, Perda Prov Jawa Barat nomor 2 tahun 2017, dan undang-undang lingkungan. “Ancamannya bisa berupa pidana penjara 10 tahun,” kata Agus.

Diketahui, saat ini aparat gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Polres Bogor, Perhutani, dan Dinas ESDM Jawa Barat, sudah menyegel tiga lokasi dugaan tambang galian C ilegal.

Ketiganya berada di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Desa Linggar Mukti, Kecamatan Klapanunggal, dan Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari.  Dua dari tiga lokasi tambang tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Bogor guna tindak lanjut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

6 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

7 hari lalu

Situs Gunung Padang Akan Dipugar
Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

Jurnal online, Wiley Online Library umumkan tarik publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian Situs Gunung Padang. Bagaimana ke sana?


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Buka Puasa Ramadan di Kedalaman 800 Meter, Penambang Kosovo: Kami Lebih Dekat dengan Tuhan

9 hari lalu

Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Suryo Wibowo
Buka Puasa Ramadan di Kedalaman 800 Meter, Penambang Kosovo: Kami Lebih Dekat dengan Tuhan

Kosovo adalah negara mayoritas Muslim dan ratusan penambang di tambang timah, seng, dan perak milik negara turut menjalankan puasa Ramadan.


Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

9 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

Jatam menyoroti gurita bisnis Menteri Bahlil dan menduga bisnis itu ikut membiayai kampanye Pemilu 2019 untuk Jokowi dan Maruf Amin.


Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

10 hari lalu

Sejumlah warga Muslim menyiapkan hidangan buka puasa bersama di Masjid Ridwanul Bahri, Manokwari, Papua Barat, Sabtu, 16 Maret 2024. Pengeloah masjid menyediakan sebanyak 500 porsi makanan atau pun takjil yang disajikan setiap harinya untuk umat Islam yang melakukan puasa selama bulan suci Ramadan 1445 H. ANTARA FOTO/Chairil Indra
Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Berikut ini jadwal buka puasa untuk hari Selasa, 19 Maret 2024 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, hingga Bekasi.


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

10 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Beras Turun Rp1.000 di Pasar Bogor, Mendag Zulhas Sudah Gembira

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beras Turun Rp1.000 di Pasar Bogor, Mendag Zulhas Sudah Gembira

Mendag Zulhas, mengaku gembira mengetahui harga beras sudah turun Rp1 ribu rupiah setelah sempat melambung memecahkan rekor nasional Rp18 ribu per kg.


7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

11 hari lalu

Sleeper Bus buatan Laksana tampil di GIIAS 2019. TEMPO/Muhammad Kurniato
7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

Ada beberapa pilihan bus rute Bogor Yogyakarta yang bisa Anda coba. Harga tiketnya mulai dari Rp180 ribu saja. Ini informasi lengkapnya.