TEMPO.CO, Depok - Polisi memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai di grup WhatsApp ihwal penangkapan delapan pelaku penculikan anak adalah hoax.
Baca: Begini Tukang Asongan Tanah Abang Memikat Korban Penculikan
Kabar yang beredar itu menyebutkan pelaku sudah berada di Kepolisian Sektor Bojonggede, Depok. Dalam pesan tersebut juga terdapat foto pelaku, dan motif penculikan anak adalah mengambil organ tubuh untuk dijual.
Kapolsek Bojonggede Komisaris Agus Koster Sinaga mengklarifikasi bahwa informasi itu tidak benar alias hoax. Tidak pernah ada penangkapan atas kasus dugaan penculikan anak di wilayah Bojonggede.
“Sekali lagi, itu hoax, hoax," ujar Agus kepada Tempo, Jumat, 19 Oktober 2018.
Menurut Agus, foto pelaku yang tersebar bukan terkait dengan kasus penculikan, melainkan pencurian handphone, yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelaku sempat dikeroyok massa sebelum diserahkan ke polisi.
“Kasus itu sekarang dalam penanganan oleh Polsek Babakan Madang," ucapnya.
Baca: Penculikan Bocah 5 Tahun di Tanah Abang, Ini Tujuan Penculiknya
Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax. Apalagi kalau informasi itu tidak jelas sumbernya. “Bijaklah dengan saring berita sebelum menyebarkan ke media sosial,” tuturnya.