TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Camat Tamansari Firmanudin lantaran menggusur bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina di Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Anies menganggap keputusan Firmanudin dalam melaksanakan penggusuran itu tidak bijaksana.
Berita sebelumnya: Anies Baswedan Copot Camat Tamansari yang Gusur PAUD
Firmanudin menilai keputusan membongkar PAUD itu sesuai dengan prosedur. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamansari juga memiliki bukti-bukti pembongkaran. "Di Satpol PP ada bukti. Kan ada tim pemeriksa, ada investigasi," kata dia, Jumat, 19 Oktober 2018.
Dengan alasan itu, dia menilai pencopotan dirinya lebih kental bersifat politik. "PAUD tersebut tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan), semuanya (surat-surat izin) juga tidak ada. Ini artinya (pemberhentian jabatan) kan sudah politis," ujarnya.
Firmanudin menyatakan belum mendapat surat pemberhentian secara resmi sebagai camat. Saat ini, dia tidak menjalankan tugas camat untuk menunggu pemeriksaan.
Baca: Anies Baswedan Minta Camat Gusur PAUD Contoh Penanganan Alexis
Ihwal pernyataan Anies Baswedan yang menganggapnya tidak bijaksana sebagai camat, Firmanudin tidak mau menanggapinya. "Yang penting bagi saya ialah saya bukan koruptor, biarin sajalah," ucapnya.