TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur enam penghuni rumah susun atau rusun Jatinegara Kaum yang positif konsumsi narkoba akan menjalani assesmen.
Baca juga: Positif Sabu, Warga Rusun Jatinegara Jalani Assemen 2 Bulan
"Alhamdulillah, kita ingin agar rusun-rusun itu bebas dan bila ada yang menggunakan, mengedarkan, jangan sampai dibiarkan," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Oktober 2018.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta mengecek urine 171 penghuni rusun Jatinegara Kaum pada Jumat, 19 Oktober 2018. Petugas BNNP Jakarta menemukan, enam laki-laki positif mengonsumsi narkoba. Mereka kemudian dibawa ke kantor BNNP Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta akan melakukan assesmen terhadap enam orang penghuni Rumah Susun Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Mereka yang positif sabu akan menjalani delapan kali assesmen," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN DKI Jakarta Maria Sorlury, Jumat, 19 Oktober 2018.
Baca juga: Dana Hibah untuk Bekasi Diduga Digunakan Program Ok Oce
Menurut Maria, enam orang yang terjaring BNN DKI Jakarta itu hasil dari tes urine terhadap 171 orang di rusun di Jalan Raya Bekasi Timue KM16 nomor 30 RT 3 RW 1, Kelurahan Klender, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat, 19 Oktober 2018.
Anies Baswedan tak merinci bagaimana pengawasan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di rusun milik Pemerintah DKI Jakarta. Dia menyampaikan, pengawasan tak hanya dilakukan di rusun, tapi juga di kampung-kampung, RT, dan RW.