TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury mengatakan pengunjung Old City membeli narkoba jenis ekstasi dari luar. Barang bukti itu diduga dibuang oleh pengunjung yang panik saat razia oleh BNN.
"Makainya pun diluar, cuma happy-nya di tempat hiburan," kata Maria Sorlury kepada Tempo, Ahad, 21 Oktober 2018.
Baca juga: Razia di Old City, 52 Orang Positif Konsumsi Narkoba
BNNP DKI bersama Polda Metro Jaya melakukan operasi tempat hiburan malam di Old City, Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat pada Ahad dini hari tadi, 21 Oktober 2018. Total personil yang diturunkan berjumlah 75 orang.
Dalam operasi itu, BNNP DKI melakukan tes urine kepada pengunjung 156 Old City. Hasilnya 52 orang positif menggunakan narkoba.
Dari 52 itu terdiri, 19 di antaranya merupakan wanita, dan 33 orang lainnya pria. Dalam operasi itu, BNNP DKI menemukan barang bukti ekstasi 4 butir.
Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury mengatakan pengunjung Old City yang positif narkoba sedang menjalani assessment. Maria berujar, keputusan dokter soal assessment bakal menentukan nasib mereka.
"Kalau dokter mengatakan mereka bisa dipulangkan karena tingkat kecanduan belum parah, maka akan disuruh wajib lapor," katanya.
Maria mengatakan, rehabilitasi yang mungkin dijalankan untuk pemakai narkoba itu tidak menggunakan sistem inap, atau rehabilitasi jalan. Selama rehabilitasi, pasien akan menjalankan wajib lapor sekitar delapan kali.
"Selama kurang lebih dua bulan," ujarnya.