TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkeras permohonan dana sebesar Rp 2 triliun dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan sebuah kewajiban untuk dipenuhi. Ia bahkan heran mengapa Bekasi mengajukan dana itu kepada Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Berang dengan Ancaman Wali Kota Bekasi Soal Sampah
"Harus diingat Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Iya Jawa Barat. Jadi kalau mau minta ke Pemprov mana harusnya? Kok, mintanya ke Jakarta?" ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu 21 Oktober 2018.
Lebih lanjut, Anies Baswedan memberikan pilihan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi soal penyelesaian kisruh dana itu.
Ia mengatakan Rahmat Effendi mau menyelesaikan lewat komunikasi baik-baik, atau ramai di media. Ia meminta kalau Rahmat ingin penyelesaian secara baik-baik, maka Pemkot Bekasi tinggal datang ke Balai Kota dengan membawa rincian data Rp 2 triliun.
“Jangan malah ramai di media. Sudah gitu diramaikan yang bukan menjadi kewajiban kami pula," ujar Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengatakan dana sebesar Rp 2 triliun yang Pemkot Bekasi ajukan pada Februari 2018 diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. Dana itu tak ada pembahasan lebih lanjut karena Bekasi baru memberikan rincian dananya pada 18 Oktober 2018.
Sedangkan dana hibah untuk kompensasi bau sampah warga Jakarta di Bantargebang bersifat wajib. Dana sebesar Rp 194 miliar sudah Anies lunasi pada Mei 2018.
Anies menegaskan dana yang saat ini dituntut oleh Pemkot Bekasi tak ada hubungannya dengan persampahan. Ia menganggap ini merupakan masalah APBD Kota Bekasi yang sebagaian tanggung jawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI.
"Lalu saya garisbawahi, yang Pemkot Bekasi minta itu dananya rakyat DKI Jakarta, bukan dananya gubernur," ujar Anies.
Sebelum mendapat tawaran penyelesaian masalah dari Anies Baswedan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah menyatakan akan menolak datang ke Balai Kota DKI untuk membahas perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.
Simak juga: DKI Tak Kucurkan Hibah, Wali Kota Bekasi Ancam Tutup Bantargebang
"Seharusnya Gubernur (Jakarta) mengundang kami ke sana seperti zaman Pak Ahok ke Balai Kota,” kata Rahmat, politikus dari Partai Golkar, Jumat 19 Oktober 2018.
“Tapi kalau sekarang saya tidak mau (datang). Gubernur yang harus lihat ke Bantargebang, nanti saya yang mengantar,” kata Rahmat, menjelaskan sikapnya pada Gubernur Anies Baswedan.