Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Buruh, DKI Ikuti Pusat Cuma Menaikkan UMP 2019 8,03 Persen

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Seorang massa membentangkan banner saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, 25 November 2017. Sejumlah massa buruh berunjuk rasa menolak upah murah berdasarkan PP 78/2015.  Tempo/Ilham Fikri
Seorang massa membentangkan banner saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, 25 November 2017. Sejumlah massa buruh berunjuk rasa menolak upah murah berdasarkan PP 78/2015. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2019. Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yakni sebesar 8,03%.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI tidak akan memilih permintaan sebagian koalisi buruh yang berharap penetapan UMP 2019 mengikuti komponen hidup layak (KHL).

Baca : Sandiaga Uno Resmikan Kartu Pekerja DKI, Begini Syaratnya

"Survei KHL yang dilakukan Dinasker DKI hasilnya hanya Rp 3,9 juta. Kenaikan ini lebih rendah dibanding PP 78/2015 yakni 8,03% maka UMP DKI tahun depan menjadi Rp3,94 juta," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu, 21 Oktober 2018.

Seperti diketahui, UMP DKI 2018 dipatok Rp 3,6 juta. Jika mengacu pada PP 78/2015 maka pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Adapun, inflasi di Ibu Kota sepanjang 2017 mencapai 3,72% dan pertumbuhan ekonomi 6,22%.

Meski mengikuti keputusan pemerintan, Andri menegaskan Pemprov DKI tak akan lepas tangan begitu saja terkait UMP pekerja. Pasalnya, pemerintah sudah menyiapkan program subsidi bagi buruh yang bekerja di Ibu Kota.

Bahkan, lanjutnya, program pemberian subsidi tersebut sudah dilaksakana sejak tahun lalu walapun masih diberikan secara terbatas, yakni hanya berlaku bagi buruh yang mendapat gaji setara UMP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tahun ini kami akan mengajukan penghapusan batasan sehingga seluruh buruh berhak mendapatkan subsidi untuk naik Transjakarta gratis. Anak anak buruh juga akan mendapatkan KJP [Kartu Jakarta Pintar] dan sebagainya," jelasnya.

Ketetapan UMP 2019 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor B.240/M.NAKER/PHI9SK-UPAH/X/2018 tertanggal 15 Oktober 2018.

Simak juga :
Kata Anies Baswedan Soal DKI Hibahkan Rp 1,4 Miliar Buat Kontingen Pesparani

Besaran kenaikan upah minimum sebesar 8,03% mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, di mana formulasi penghitungan didasarkan pada UMP tahun berjalan dikalikan dengan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Inflasi nasional ditetapkan sebesar 2,88% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,15%. UMP 2019 harus ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur secara serentak pada 1 November 2018.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

8 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

11 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

22 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

35 hari lalu

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

53 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.


Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

53 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan seluruh pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) berhak mendapatkan upah lembur. Adapun pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.


Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

58 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, membantah pernyataan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Gani soal pendekatan ke partainya


Anies Baswedan Mau Bentuk Badan Khusus untuk Respons Laporan Hak-hak Buruh yang Tak Dipenuhi

58 hari lalu

Calon presiden dan wakil presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan memberikan tanda tangan kepada para pendukung saat melakukan kampanye akbar di Lapangan Pendawa Seimbang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. Capres Anies Baswedan bersama cawapres Muhaimin Iskandar berkampanye di Tegal. Menurut keduanya Tegal menjadi salah satu kawasan yang akan diseriusi untuk peningkatan ekonominya dan selain itu meningkatkan kualitas pendidikan di kawasan tersebut menjadi lebih baik, serta berkomitmen memperbaiki tata niaga pangan supaya petani makmur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Mau Bentuk Badan Khusus untuk Respons Laporan Hak-hak Buruh yang Tak Dipenuhi

Anies Baswedan mengatakan kontrak kerja antara buruh dan perusahaan bisa menjadi tolak ukur dalam menghadirkan keadilan.


Visi Misi Ketenagakerjaan Ganjar dan Mahfud MD: 17 Juta Lapangan Kerja Baru, Buruh Sejahtera

58 hari lalu

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Visi Misi Ketenagakerjaan Ganjar dan Mahfud MD: 17 Juta Lapangan Kerja Baru, Buruh Sejahtera

Dalam dokumen visi misinya yang berjudul Menuju Indonesia Unggul, Ganjar dan Mahfud MD menjanjikan penciptaan 17 juta lapangan kerja baru.