TEMPO.CO, Jakarta -Polisi akan kembali memeriksa tersangka kasus berita bohong atau hoax, aktivis Ratna Sarumpaet hari ini, Senin, 22 Oktober 2018.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mengatakan pemeriksaan nanti akan bersifat tambahan. “Iya (ada pemeriksaan) pukul 13.00 WIB,” ujar Insank ketika Tempo hubungi lewat pesan pendek, hari ini.
Baca : Nanik S. Deyang Beberkan Semua Kebohongan Ratna Sarumpaet
Menurut dia, polisi berencana menggali informasi seputar komunikasi ratna dengan beberapa pihak lain melalui telepon seluler. Namun, Insank enggan menyebutkan pihak-pihak yang ia maksud. “Untuk nama-nama secara personal tidak dapat saya sebutkan,” tutur dia.
Ratna Sarumpaet sebelumnya mengaku dipukuli dan dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September lalu. Belakangan polisi mengungkap dia tak dipukuli melainkan menjalani operasi plastik di sebuah rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi kemudian menahan Ratna di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menangkapnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesaat sebelum terbang ke Santiago, Cile.
Simak juga :
Kisruh Dana Hibah DKI, Begini TPST Bantargebang di Bekasi dalam Angka
Adapun polisi sebelumnya telah memeriksa pihak Rumah Sakit Khusus Bina Estetika tempat Ratna Sarumpaet menjalani operasi plastik, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, serta Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak.