TEMPO.CO, Jakarta - Polisi panggil Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman untuk bersaksi dalam kasus Fahri Hamzah pada Selasa, 23 Oktober 2018.
Baca: Batal Cabut Laporan Presiden PKS, Ini Kata Fahri Hamzah
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Sohibul Iman akan diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
“Pemeriksaan akan dilaksanakan besok sekitar jam 10.00 WIB di Direktorat Krimsus,” ujar Argo di Polda Metro Jaya.
Selasa pekan lalu, Presiden PKS mangkir dari panggilan polisi. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Derian mengatakan saat itu Sohibul tak dapat hadir lantaran ada agenda lain yang harus ia hadiri. Kabar tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Sohibul.
Argo Yuwono mengatakan Sohibul Iman dipanggil kembali karena masih ada keterangan yang perlu diperdalam sehingga perlu ada pemeriksaan lanjutan.
Pada 8 Maret 2018, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman atas dugaan kasus tindak pidana berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima polisi serta diberi nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
Atas laporan Fahri Hamzah itu, Presiden PKS Sohibul Iman terancam dikenai Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 311 atau 310 KUHP.
Pelaporan Fahri Hamzah terhadap Sohibul Iman berawal ketika dirinya dipecat dari PKS. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Desember 2016. PN Jakarta Selatan memutuskan pemecatan Fahri tidak sah dan menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
Baca: Dipanggil Kasus Fahri Hamzah, Presiden PKS Sohibul Iman Mangkir
Atas putusan Pengadilan Jakarta Selatan, PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan PKS. Di tingkat Mahkamah Agung, Fahri Hamzah kembali menang.