TEMPO.CO, Jakarta – Tersangka kabar bohong alias hoax Ratna Sarumpaet batal menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Alasannya, wanita 69 tahun itu merasa tidak enak badan.
Baca juga: Penyebab Polisi Bakal Perpanjang Masa Tahanan Ratna Sarumpaet
Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan kembali menjadi besok, Selasa, 23 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.
“Karena Bu Ratna tidak enak badan, kami ajukan penundaan pemeriksaan,” ujar Insank di Polda Metro Jaya, Senin, 22 Oktober 2018.
Wartawan sempat menanyakan kondisi Ratna saat ia hendak meninggalkan Ditkrimum menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet pun mengangguk ketika dikonfirmasi apakah dirinya sedang sakit atau tidak enak badan. Ia juga mengeluh susah makan selama menjalani masa tahanan.
“Gak bisa makan saja,” kata Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB dan keluar pada 15.31 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan polisi berencana menggali keterangan ihwal operasi plastik yang dijalani Ratna Sarumpaet.
Argo mengatakan, pemeriksaan tambahan diperlukan lantaran masih ada ketidaksesuaian antara keterangan Ratna Sarumpaet dengan beberapa saksi yang sebelumnya telah diperiksa.
“Misalnya berkaitan dengan operasi pertama, kedua, dan pembiayaan dari mana itu masih perlu tambahan pemeriksaan,” ujar dia.
Simak juga: Pemeriksaan Tambahan, Polisi Gali Operasi Plastik Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet sebelumnya mengaku dipukuli dan dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018. Belakangan polisi mengungkap dia tak dipukuli melainkan menjalani operasi plastik di sebuah rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi kemudian menahan Ratna Sarumpaet di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menangkapnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesaat sebelum terbang ke Cile.