Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Numpang Buang Sampah di Bekasi, DKI Hargai Oksigen Rp 200 Ribu

image-gnews
Seorang pekerja makan diatas tumpukan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. TEMPO/Subekti.
Seorang pekerja makan diatas tumpukan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan pihaknya segera memanggil Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi untuk menegevaluasi perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Baca juga: Rahmat - Anies Kompromi, Warga Bantargebang Tuntut Naik Uang Bau

"Perjanjian yang baru diteken 2016, sudah dua tahun belum ada evaluasi," kata Ariyanto, Senin, 22 Oktober 2018. Harusnya, kata dia, setiap ada perkembangan tentang pengololaan sampah di TPST Bantargebang.

Dewan mendapat  laporan dari pihak terkait, terutama pengelola TPST Bantargebang. "Bagaimana pun juga, mereka menumpang di Kota Bekasi," kata Ariyanto.

Menurut Ariyanto, sampah DKI yang dibuang ke TPST Bantargebang tak sedikit. Bahkan, DKI yang berjanji membangun ITF di Jakarta sejak era Gubernur Joko Widodo tak pernah terealisasi.

Ujung-ujungnya, ribuan ton sampah dibuang ke TPST Bantargebang. "Warga Bekasi tidak pernah bermimpi wilayahnya menjadi ‘WC’-nya orang DKI," kata Ariyanto.

Karena itu, penderitaan warga di Bantargebang semakin parah. Udara di sana kian tercemar. DKI, kata dia, hanya bisa memberikan uang kompensasi bau sampah sebesar Rp 200 ribu setiap bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oksigen itu mahal, karena menyangkut kesehatan, ini cuma dihargai Rp 200 ribu," ujar Ariyanto. Menurut dia, yang harus dilakukan oleh DKI sebagai pemilik TPST Bantargebang yaitu melakukan rehabilitasi total, dan menyetop pengiriman sampah ke sana.

Baca juga: Cipika Cipiki Anies dan Pepen Akhiri Kisruh Hibah Bantargebang?

Sebab, kapasitas TPST Bantargebang telah overload. "Kasihan warga di sana, karena DKI tidak komitmen mengurangi sampah yang dikirim," kata Ariyanto.

DKI memberikan kompensasi bau sampah dalam bentuk bantuan lansung tunai (BLT). Nilainya Rp 200 ribu setiap bulan per keluarga yang disalurkan melalui kas daerah Kota Bekasi.

Penyaluran langsung uang bau sampah ke rekening milik warga masing-masing. Nilai ini naik setelah pengelolaan diambil alih dari PT. Godang Tua Jaya ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

25 menit lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

2 jam lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

13 jam lalu

Sejumlah wisatawan melihat suasana Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 1 Januari 2024. Bedasarkan data Balai Besar TNBTS pada Minggu (31/12), kunjungan wisatawan di wilayah tersebut mencapai 5.000 orang saat malam pergantian tahun 2024 . ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024


8 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Memperingati Hari Bumi

1 hari lalu

Ilustrasi Selamatkan Dunia dari Sampah Plastik. shutterstock.com
8 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Memperingati Hari Bumi

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk memperingati Hari Bumi dengan aktivitas yang menghargai dan melindungi planet ini. Berikut di antaranya.


Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

1 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.


4 Sumber Bau Tak Sedap di Rumah dan Cara Mengusirnya

2 hari lalu

Ilustrasi wanita membersihkan rumah. Freepik.com/Rawpixel.com
4 Sumber Bau Tak Sedap di Rumah dan Cara Mengusirnya

Berikut barang yang biasa jadi sumber bau tak sedap di rumah dan cara mengatasinya agar Anda tak malu bila ada kerabat berkunjung.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

3 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

5 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.