TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Muhammad Iqbal Daeng Raja masih mempertanyakan penyebab kematian balita berusia 3,5 tahun itu. Raja ditemukan telah meninggal diduga kehabisan napas di dalam mobil yang terparkir di parkiran Apartemen Pluit Sea View Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu sore 20 Oktober 2018.
Baca:
Polisi Sebut Penyebab Balita Tewas dalam Mobil di Apartemen Pluit
“Keluarga sudah ikhlas (menerima kematian Raja) tapi masih bertanya-tanya bagaimana anak saya bisa terkunci di dalam mobil,” kata Leha Rohmawati, 34 tahun, ibu Raja saat ditemui di rumahnya di Kampung Tembok Bolong, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin 22 Oktober 2018.
Awalnya, Leha dan keluarga menduga anaknya diculik karena menghilang sejak Jumat sore. Namun, mereka diyakinkan keterangan polisi bahwa tidak ada indikasi penculikan. Polisi menginformasikan kalau Raja terkunci di dalam mobil dan tidak bisa bernafas.
“Yang menjadi pertanyaan bagaimana anak saya bisa sampai masuk mobil itu?” kata Leha sambil menambahkan, “Kami masih menunggu hasil otopsinya.”
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan Komisaris Mustakim mengatakan penyebab kematian Raja karena kehabisan oksigen. Dugaannya, sebab terkunci lama di dalam mobil. “Tidak ada bekas penganiayaan di tubuhnya dari hasil visum sementara,” katanya saat dihubungi, Senin 22 Oktober 2018.
Baca:
Polisi Usut Balita Ditemukan Tewas di Mobil di Parkiran Apartemen
Mustakim mengatakan mobil jenis Toyota Calya itu sudah berada di lokasi parkiran di belakang apartemen tersebut sejak pukul Jumat siang Pukul 12.15. Mobil tersebut lupa dikunci oleh pengemudinya karena buru-buru mau Salat Jumat. Polisi menduga Raja bermain di sekitar kawasan parkir mobil tersebut, membuka mobil yang tidak terkunci lalu masuk.
Penyidik, kata Mustakim, juga masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian balita Raja. “Dari hasil visum sementara penyebab kematiannya diduga karena kekurangan oksigen dan tidak ada juga tanda-tanda kekerasan," ujarnya lagi.