TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani mengatakan dirinya akan memenuhi panggilan Polda Jawa Timur Rabu pekan ini terkait ucapan idiot yang dilontarkannya.
Baca: Sidang Ahmad Dhani Terlalu Lama, Hakim: Jangan Sampai Disentil
Ahmad Dhani, yang kini terjun ke politik sebagai caleg Partai Gerindra yakin kasus baru yang menjerat dirinya ini tidak akan mengganggu agenda kampanyenya. Ahmad Dhani adalah calon legislatif pemilu 2019 dari daerah pemilihan Jatim I (Surabaya dan Sidoarjo).
"Hikmahnya kan jadi sering ke Surabaya (daerah pemilihannya). Kami berharap sih ke Surabaya dibiayai Kepolisian, mudah-mudahan. Nanti saya mau reimburse Kepolisian," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 22 Oktober 2018.
Polda Jawa Timur telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 19 Oktober 2018. Kasus ini berawal saat suami Mulan Jameela itu berada di Surabaya pada 26 Agustus 2018.
Saat itu, Ahmad Dhani yang tengah berada di sebuah hotel di Surabaya dihadang sekelompok massa. Penghadangan itu terjadi lantaran ia berencana menggelar aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya.
Saat pengepungan terjadi, Ahmad Dhani sempat membuat video vlog yang memperlihatkan dirinya tengah berada di dalam hotel yang sedang dikepung massa. Dalam video tersebut, Dhani juga menyebut para pengepungnya dengan sebutan 'idiot'.
Baca: Diminta Dicekal Lagi, Ahmad Dhani: Polisi Kurang Gaul
Polda Jatim juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, pencekalan terhadap ayah Al Ghazali dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.