TEMPO.CO, Depok - Kecelakaan beruntun terjadi di Simpang Jalan Margonda Raya dan Jalan Juanda pada Selasa pagi, 23 Oktober 2018. Tabrakan ini melibatkan empat kendaraan yaitu satu truk dan tiga mobil pribadi.
Baca: Kecelakaan di Alam Sutera, Rem Blong, Bus Tabrak 8 Kendaraan
"Kejadiannya sekitar pukul 05.20” ujar Kepala Unit Laka Polresta Depok Ajun Komisaris Joko Irwanto kepada Tempo, Selasa, 23 Oktober 2018.
Kecelakaan itu disebabkan oleh pengemudi truk ringan bernomor polisi B 9258 BDF, Ahmad Nursidik, 44 tahun.
Menurut polisi, kejadian bermula dari truk ringan pengangkut hebel sedang melaju di Jalan Margonda Raya, dari arah selatan ke utara. Mendekati traffic light Jalan Juanda atau Medan 9, pengemudimerasakan kantuk yang berat sehingga menabrak ketiga mobil yg sudah berhenti dan memperlambat kendaraan.
“Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” paparnya.
Polisi menyatakan kecelakaan ini menimbulkan kerugian materi akibat kerusakan
mobil. “Tidak ada korban luka berat,” ujarnya.