TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany membenarkan Dana Kelurahan merupakan satu dari sejumlah rekomendasi yang sudah disampaikan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). “Alhamdulillah ini sudah disetujui, mudah-mudahan DPR juga setuju,” ujar Ketua Apeksi itu, Senin 22 Oktober 2018.
Baca:
Wali Kota Minta Jokowi Beri Dana Kelurahan Seperti Dana Desa
Menurut Airin Rachmi Diany, Dana Kelurahan akan sangat membantu para pemerintah kota untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Pada intinya beliau (Presiden Jokowi) menyetujui apa yang menjadi usulan kami dan Insya Allah akan diguyur pada 2019,” katanya.
Sebelumnya Jokowi mengatakan akan mengeluarkan program Dana Kelurahan. Kebijakan tersebut rencananya akan dimulai pada awal 2019. Alasannya, banyak keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.
Rencana dengan Dana Kelurahan sebesar Rp 3 triliun ini mendapat sorotan karena belum ada payung hukum untuk kelurahan bisa menggelola kucuran dana atau anggaran. Selain momentum 2019 yang bertepatan dengan Pilpres sehingga dipandang politis.
Baca:
Istana Bantah Dana Kelurahan Bertujuan Politis
Selain Dana Kelurahan, Jokowi juga akan mengeluarkan kebijakan terkait Operasional Dana Desa yang mengatur penggunaan dan fungsi Dana Desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.