TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mendalami peluru nyasar yang bersarang di gedung DPR. Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Pusat Laboratorium Forensik melakukan uji balistik senjata api jenis Glock 17 dengan peluru kaliber 9x19 mm di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa, 23 Oktober 2018.
Baca: Peluru Nyasar ke DPR, Gerindra Usul Lapangan Tembak Dipindah
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan uji balistik ini dilakukan dengan cara menembakkan peluru menggunakan senjata dan peluru yang sama. "Hari ini kami lakukan uji balistik dengan jarak 300 meter menggunakan senjata dan peluru yang digunakan pelaku," kata Argo.
Argo menuturkan dalam uji balistik ini tim Labfor ingin melihat lesatan dan jangkauan peluru. Penyidik menggunakan kaca setebal 6 mm sebagai sasaran tembak. Kaca tersebut diletakkan sekitar 300 meter dari penembak. Di balik kaca terdapat tiga lapis triplek untuk meredam laju peluru.
Uji balistik tersebut dihadiri Anggota Komisi III DPR Abu Bakar Alhabsyi dan Komandan Satuan Perlawanan Teror Brimob Kelapa Dua Komisaris Besar Heru Novianto.
Baca: Dua Peluru Ditemukan di DPR, Polri: Sisa Peluru Nyasar Kemarin
Insiden peluru nyasar ini terjadi 15 Oktober lalu. Dua tersangka, IAW dan RMY, tengah berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan. Karena kurang mahir menggunakan senjata, mereka melepaskan tembakan secara tidak sengaja. Peluru menyeberang ke gedung DPR yang jaraknya sekitar 300 meter.